Kenali Sosok Iptu Anra, Tegas Dengan Pelaku Kejahatan, Di Bawah Komandonya Polsek Kepenuhan Tanganin Kasus TP BBM

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 16:23 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Siapa..! Tak mengenal Iptu Anra Nosa SH MH, Perwira Polres Rokan Hulu (Rohul) yang berkomitmen serta tidak main-main dalam memberantas kejahatan, apapun itu bentuknya.

Kali ini, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 01.00 Wib, Pria yang dipercaya Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menjadi Kapolsek Kepenuhan, mendapat Informasi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kepenuhan Tengah ada se Unit Mobil Pick Up Merek Isuzu type Traga Nopol 8223 MQ warna Putih berisikan Jerigen, diduga Jerigen tersebut berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM)

Merespon informasi itu, Eks Kanit Tipikor Polres Pelalawan ini, memerintahkan Unit Reskrim dan KSPK I Polsek Kepenuhan untuk memastikan informasi tersebut.

Baca Juga :  Ratusan PPS dan PPK Nagan Raya Ikut Bimtek Pemilu 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Iptu Anra Nosa yang pernah sebagaimana Individual Police Officer (IPO) penugasan pada misi PBB di Sudan Selatan, memerintahkan Personelnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Sehingga, Team di Bawah Komando Iptu Anra Nosa SH MH, berhasil mengamankan Unit Mobil Pick Up Merek Isuzu type Traga Nopol 8223 MQ warna Putih berisikan Jerigen.

Setelah hal itu, Team langsung memeriksa Jerigen tersebut, ternyata benar bahwa sebanyak 45 Jerigen tersebut berisikan BBM jenis Pertalite.

Tidak itu saja, Team Polsek Kepenuhan melakukan wawancara terhadap Seorang Pria mengaku berinsial HK (25) Sopir Mobil tersebut.

“HK mengakui benar Jerigen sebanyak 45 buah tersebut berisikan BBM Jenis Pertalite untuk dijual dan didistribusikan kembali,” kata Anra Nosa SH MH, Kamis (21/9/2023) Malam.

Baca Juga :  Mempelajari Dugaan Kriminalisasi dr. Tunggul Vs Kasasi Sambo

Lanjutnya, HK sudah diamankan dan ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana (TP) menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM, penyediaan dan pendistribusian diberikan penugasan pemerintah sesuai Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Team juga mengamankan Barang Bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan lintas kota tengah Duri Kelurahan Kepenuhan Tengah, berupa Satu Unit Mobil Pick Up Merek Isuzu type Traga Nopol 8223 MQ warna Putih dan 45 Jerigen berisi BBM jenis Pertalite,” paparnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB