Sekretaris KONI Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP Pekat IB Kecam Tindakan Kejati Sumsel, Ada Apa?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 17:47 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, – Terkait penetapan tersangka Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Selatan (Koni Sumsel), Ir Suparman Romans, Ketum Umum Pekat IB, Aga Khan, SH.,MH mengecam tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang terkesan tebang pilih.

Diketahui, Ir Suparman Romans yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Sumsel, saat ini ditahan Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Kita sangat prihatin dengan penahanan saudara Suparman Romans karena dia salah satu kader terbaik kami dan kami tetap akan mengawal kasus ini. Karena kami lihat pihak Kejati Sumsel telah melakukan perkara tidak sesuai dengan asas hukum yang berlaku seperti tebang pilih, dan asas equality before the law atau semua orang sama di mata hukum terbukti dengan diperiksa Ketua KONI Sumsel, boleh pulang sedangkan kader kami tidak boleh pulang,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKAT IB), Aga Khan, SH,MH, saat ditemui indodaily.co di Hotel Aryaduta Palembang, pada Selasa (05/09/2023).

Baca Juga :  Pengembangan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Aga Khan, pihaknya meminta Kejati Sumsel agar tidak pandang bulu dalam pengungkapan sejumlah kasus yang sedang mereka tangani, utamanya kasus korupsi KONI Sumsel, yang kerap melibatkan kader DPW PEKAT IB Sumsel.

“Siapapun yang ada dalam sebuah kasus, Kejati Sumsel tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat, harus ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan proses penahanan. Karena kader kami Suparman Romans sangat koperatif dengan pihak Kejati Sumsel,” ucap Aga Khan yang juga pengacara kondang nasional ini.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, semua warga negara statusnya sama di mata hukum sehingga penerapannya pun tidak boleh tebang pilih. Namun dalam proses penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum juga harus benar-benar disertakan dengan bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga :  1.091 Narapidana Anak Dapat Remisi Hari Anak Nasional, 23 Orang Bebas

“Karena kita berbicara tentang hukum tentu bicara tentang pembuktian meteril. Tidak boleh kita melakukan dugaan-dugaan semata tapa bukti yang ada,” katanya.

Aga Khan menyebut, pihaknya terus mendorong Kejati Sumsel untuk menuntaskan semua kasus-kasus yang menjadi atensi publik di wilayah hukumnya.

“Kami kemarin telah mengajukan penangguhan penanganan kepada pihak Kejati Sumsel, maka kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengabulkan permohonan kami dan akan melakukan aksi demo besar besaran di Kejagung maupun di Kejati Sumsel, selama dua hari ke depan. Karena kader kami sudah terlanjur banyak kecewa dengan tindakan Kejati Sumsel,” tandasnya. (Eric_Rudolf)

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
H.M.Salim Fakhry Bupati Aceh Tengara Sambut Kedatangan Anggota DPR RI Ke Lapas.
Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage JL. Gundaling Berastagi Berhasil Ditangkap Polsek Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru