Ditreskrimum Poldasu Periksa Pejabat Pemkab Batubara Dugaan KUD Panca Karsa Jadi Kantor Disdukcapil

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 14:39 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 21-09-2023 | Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum ) Polda Sumut telah memulai pemeriksaan terhadap mantan pejabat dan pejabat Pemkab Batu Bara atas dugaan pengalihan hak atas surat tanah milik KUD Panca Karsa menjadi milik Pemkab Batu Bara dan telah dibangun gedung Dinas Kependuduksn dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Batu Bara di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih.

Proses pemeriksaan dimulai dari  Mantan  Pejabat Kabupaten Batu Bara berinisial SAS yang telah  purnabakti dan mantan Kabid Ased Daerah yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah berinisial RS , telah diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangan tentang dugaan pengalihan surat tanah Koperasi Unid Desa ( KUD ) Pancakarsa menjadi milik pemda di Desa Tanah Merah, KecamatanAir Putih Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemeriksaan mantan pejabat Batu Bara berinisial SAS di Ditreskrimum Poldasu  melalui surat panggilan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023 dan surat panggilan berinisial RS dengan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023, berkaitan dengan Perubahan Status Surat Kepemilikan KUD Panca Karsa  sehingga telah dibangun dan ditempati menjadi Kantor Disdukcapil Batu Bara, kata Helmy Syam Damanik SH, MH ketika ditanya awak media Kamis malam 21/09 di Medan.

Baca Juga :  PC HIMMAH Medan Bukber di Kampus UNIVA, Ini Pesan Imransyah

Menurut Helmy Syam bahwa kasus dugaan penyerobotan dan pengalihan status lahan yang diatasnya berdiri gedung KUD Panca Karsa oleh pihak Bupati Batu Bara  ini, telah dilaporkannya ke Bareskrim Polri dan Kementrian ATR BPN pada Juni 2022 sejak ia menerima kuasa hukum dibawah naungan DPC Federasi Advovat RI Batu Bara  pada tahun 2021 dari pengurus KUD  Panca Karsa  yang

Diketuai Baharuddin Tanjung.

Sebelumnya pihak kami selaku kuasa hukum telah membangun komunikasi dengan pihak pemda Batu Bara dan aparat penegak hukum, sejak tahun 2021, bahkan telah kami pasang plang yang menjelaskan status tanah masih sengketa, namun pihak Pemda tidak mengindahkannya, bahkan memberi penjelasan bahwa lahan yang dibangun gedung Disdukcapil Batu Bara merupakan milik Pemda  bekas gedung perpustakaan.

Dimulainya proses pemeriksaan Kasus Lahan KUD Panca Karsa  oleh Ditreskrimum Polda Sumut, kita harapkan pihak yang diperiksa  menjelaskan secara benar siapa yang beri perintah kalau bukan Bupati atas perubahan kepemilikan lahan KUD Panca Karsa menjadi milik Pemda yang telah dikelola KUD sejak tahun 1983.

Baca Juga :  Tinggal 196 Hari, Pj Gubernur Sumut: Persiapan PON 2024 Tancap Gas

Kepala Desa Tanah Merah dan Camat Air Putih yang juga memberikan rekomendasi bahwa lahan KUD Pancakarsa yang telah di kelola sejak 1983  tersebut dinyatakan bekas kantor Petpustakaan, juga perlu di periksa dan  diminta keterangannya oleh Ditreskrimum, agar jelas yang memberi perintah itu siaps, tegas Helmy.

Helmy Syam Damanik SH, MH selaku kuasa hukum KUD Panca Karsa memberi apresiasi kepada  Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, yang menaruh perhatian dan atensi khusus terhadap kasus kasus yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Helmi juga berharaf Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dapat membuka tabir dalang kasus ini, terkhusus Perubahan Status Lahan KUD Pancakarsa, termasuk kasus dugaan raibnya seorang pejabat Ka BPBD yang melarikan Uang Kas 7, 6 Milyar sejak september 2022 dan juga kasus yang sedang marak tentang Dinas Perikanan dan Peternakan yang menguntungkan seseorang. (RH)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB