Fitriany Farhas AP, Pj. Bupati Nagan Raya Sampaikan Penjelasan KUA – PPAS APBK Tahun 2023

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 18:47 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S.Sos.,M.Si sampaikan penjelasan atas pendapat serta saran dari Badan anggaran (Banggar) dan Pandangan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023.

Penjelasan tersebut disampaikan Pj Bupati dalam rapat paripurna ke III masa persidangan III yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Dedy Irmayanda SP.,MM didampingi Ketua Jonniadi SE dan Wakil Ketua II Puji Hartini ST.,MM yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRK, berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan setempat, Jum’at (22/9/2023) sore.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan terkait harapan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) terhadap KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 yang diantaranya agar anggaran yang telah disepakati dan dianggarkan tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat terealisasi guna meningkatkan kinerja OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sejalan dengan harapan akan terus mengoptimalkan kinerja OPD untuk dapat merealisasikan anggaran yang telah diprogramkan dalam KUA-PPAS tahun ini agar tidak terjadi silpa diakhir tahun anggaran,” ujar Pj Bupati.

Kemudian saran dari Fraksi Golkar Sira (FGD) agar penyusunan perubahan anggaran ini senantiasa memperhatikan skala prioritas dan yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan mendahulukan yang memang perlu didahulukan. Selanjutnya program-program yang diusulkan adalam program yang dapat dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan mempertimbangkan tahun
anggaran yang akan segera berakhir.

Baca Juga :  PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lokasi Tempat Pemungutan Suara Seluruh Pelosok Nagan Raya 

Terkait hal ini Pj. Bupati menyampaikan pemerintah sangat sepakat terhadap rancangan KUA PPAS perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 ini berpedoman serta mengacu pada rencana pembangunan daerah agar arah dan strategi kebijakan belanja daerah, skala prioritas serta indikator kinerja keberhasilan dapat terukur dengan baik disetiap tahunnya.

“Pemerintah sangat sependapat seperti saran anggota dewan yang terhormat dan telah dilakukan sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” papar Fitriany.

Kemudian terkait kritikan Fraksi Golkar Sira tentang penerimaan alokasi PPPK di Kabupaten Nagan Raya agar dapat ditinjau kembali mengingat banyak tenaga honorer tidak mendapatkan formasi.

Terkait hal ini, Pj. Bupati menjelaskan
bahwa dalam penetapan kebutuhan alokasi formasi PPPK tahun 2023 terdiri dari kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, penetapan ini mengikuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 648 tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional yang dijelaskan pada diktum kesembilan bahwa kebutuhan khusus paling banyak 80% dan kebutuhan umum paling sedikit 20%.

“Penetapan kebutuhan umum ini tidak dapat kita ubah dan kita kurangi dari ketentuan 20% dan apabila pembagian formasi tidak sesuai dengan aturan tersebut maka penetapan formasi kebutuhan tidak mengikuti petunjuk teknis yang ada, kebutuhan formasi melalui kebutuhan khusus mendapatkan formasi lebih besar dari kebutuhan formasi umum,” jelas Fitriany.

Baca Juga :  PDIP Dinilai Membuat Koalisi Lain Kacau

Selanjutnya terkait saran Fraksi Demokrat dengan permintaan agar menyediakan anggaran maksimal dalam pelaksanaan MTQ tingkat provinsi.

Pj. Bupati itu menjawab, bahwa penyediaan anggaran untuk mendukung keikutsertaan Kabupaten Nagan Raya dalam even MTQ ke – 36 Aceh di Kabupaten Simeulue yang akan
dilaksanakan pada 26 Nopember sampai 2 Desember 2023 tersebut telah dianggarkan secara memadai dan terukur sesuai kebutuhan, baik TC inti, maupun kebutuhan selama
berada di Simeulue, sehingga diharapkan akan dapat mencapai target prestasi sebagaimana yang diharapkan.

Masih saran Fraksi Demokrat untuk semua leading sektor agar rencana kerja disusun secara transparan dan akurat.

“Dapat dijelaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran pada setiap SKPK telah melalui proses perhitungan secara akurat dan telah dilakukan pembahasan secara sistematis dan transparan sehingga setiap program dan kegiatan yang dianggarkan pada setiap SKPK merupakan program dan kegiatan prioritas SKPK sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tutur Fitriani Farhas Selaku Pj Bupati.

Turut hadir Forkopimda, Perwakilan MPU, MAA, MPD, Sekda, Para Asisten, Kepala SKPK, para Kabag Setdakab, Para Camat dan undangan lainnya. ( * )

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB