NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S.Sos.,M.Si sampaikan penjelasan atas pendapat serta saran dari Badan anggaran (Banggar) dan Pandangan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023.
Penjelasan tersebut disampaikan Pj Bupati dalam rapat paripurna ke III masa persidangan III yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Dedy Irmayanda SP.,MM didampingi Ketua Jonniadi SE dan Wakil Ketua II Puji Hartini ST.,MM yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRK, berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan setempat, Jum’at (22/9/2023) sore.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan terkait harapan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) terhadap KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 yang diantaranya agar anggaran yang telah disepakati dan dianggarkan tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat terealisasi guna meningkatkan kinerja OPD.
“Kami sejalan dengan harapan akan terus mengoptimalkan kinerja OPD untuk dapat merealisasikan anggaran yang telah diprogramkan dalam KUA-PPAS tahun ini agar tidak terjadi silpa diakhir tahun anggaran,” ujar Pj Bupati.
Kemudian saran dari Fraksi Golkar Sira (FGD) agar penyusunan perubahan anggaran ini senantiasa memperhatikan skala prioritas dan yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan mendahulukan yang memang perlu didahulukan. Selanjutnya program-program yang diusulkan adalam program yang dapat dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan mempertimbangkan tahun
anggaran yang akan segera berakhir.
Terkait hal ini Pj. Bupati menyampaikan pemerintah sangat sepakat terhadap rancangan KUA PPAS perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 ini berpedoman serta mengacu pada rencana pembangunan daerah agar arah dan strategi kebijakan belanja daerah, skala prioritas serta indikator kinerja keberhasilan dapat terukur dengan baik disetiap tahunnya.
“Pemerintah sangat sependapat seperti saran anggota dewan yang terhormat dan telah dilakukan sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” papar Fitriany.
Kemudian terkait kritikan Fraksi Golkar Sira tentang penerimaan alokasi PPPK di Kabupaten Nagan Raya agar dapat ditinjau kembali mengingat banyak tenaga honorer tidak mendapatkan formasi.
Terkait hal ini, Pj. Bupati menjelaskan
bahwa dalam penetapan kebutuhan alokasi formasi PPPK tahun 2023 terdiri dari kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, penetapan ini mengikuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 648 tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional yang dijelaskan pada diktum kesembilan bahwa kebutuhan khusus paling banyak 80% dan kebutuhan umum paling sedikit 20%.
“Penetapan kebutuhan umum ini tidak dapat kita ubah dan kita kurangi dari ketentuan 20% dan apabila pembagian formasi tidak sesuai dengan aturan tersebut maka penetapan formasi kebutuhan tidak mengikuti petunjuk teknis yang ada, kebutuhan formasi melalui kebutuhan khusus mendapatkan formasi lebih besar dari kebutuhan formasi umum,” jelas Fitriany.
Selanjutnya terkait saran Fraksi Demokrat dengan permintaan agar menyediakan anggaran maksimal dalam pelaksanaan MTQ tingkat provinsi.
Pj. Bupati itu menjawab, bahwa penyediaan anggaran untuk mendukung keikutsertaan Kabupaten Nagan Raya dalam even MTQ ke – 36 Aceh di Kabupaten Simeulue yang akan
dilaksanakan pada 26 Nopember sampai 2 Desember 2023 tersebut telah dianggarkan secara memadai dan terukur sesuai kebutuhan, baik TC inti, maupun kebutuhan selama
berada di Simeulue, sehingga diharapkan akan dapat mencapai target prestasi sebagaimana yang diharapkan.
Masih saran Fraksi Demokrat untuk semua leading sektor agar rencana kerja disusun secara transparan dan akurat.
“Dapat dijelaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran pada setiap SKPK telah melalui proses perhitungan secara akurat dan telah dilakukan pembahasan secara sistematis dan transparan sehingga setiap program dan kegiatan yang dianggarkan pada setiap SKPK merupakan program dan kegiatan prioritas SKPK sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tutur Fitriani Farhas Selaku Pj Bupati.
Turut hadir Forkopimda, Perwakilan MPU, MAA, MPD, Sekda, Para Asisten, Kepala SKPK, para Kabag Setdakab, Para Camat dan undangan lainnya. ( * )