Dugaan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan di Desa Kayutanyo Akan Dilaporkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 07:35 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI Sulteng |  Adanya kejadian dugaan penyerobotan dan pengrusakan disekitar Lahan yang ada di Desa Kayutanyo Kec Luwuk Timur Kab.Banggai Prov.Sulawesi Tengah telah menjadi bahan pembicaraan dan klaim dari pemilik lahan yang memiliki alas hak berupa akta jual dari Pemerintah setempat.(02/10/23) Senin

Jonathan E Sudey adalah salah satu warga Bungin Timur Kec.Luwuk Kab. Banggai yang memiliki area/lahan dari orang tuanya ( Budel) yang berada di Desa Kayutanyo Kec.Luwuk Timur Kab. Banggai dikuasainya sejak tahun 1983 hingga saat ini,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

berdasarkan akta jual yang diterbitkan oleh Kepala Desa Kayutanyo, namun lahan tersebut patut diduga sarat dengan unsur kesengajaan dan terencana telah menyerobot dan melakukan pengrusakan di area lahan milik ahli waris Sdr.Jonathan E.Sudey oleh Oknum Mantan Kadis Perikanan Kab.Banggai,
tanpa sepengetahuan/dikomfirmasi sebelumnya.

Jonathan E.Sudey saat mengetahui bahwa lahan yang selama ini dimiliki dan dikuasainya telah diserobot dan dirusaki oleh oknum atas suruhan yang berinisial (BP),

lalu ia meminta bantuan pendampingan pada Penasehat Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulteng guna untuk menindaklanjuti dan mengawal terkait masalah yang telah dihadapinya

Salah satu Penasehat FPII Setwil Sulteng Julianto P. Simangunsong yang merupakan pendamping dari saudara Jonathan E.Sudey (Korban) saat di komfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa, ” Benar, kejadian tersebut di lokasi katulii Desa Kayutanyo Kec Luwuk Timur Kab Banggai pada tanggal,16 September 2023,

Baca Juga :  Satu Pelajar di Nagan Raya Ditangkap Terlibat Transaksi Narkoba

namun atas kinerja Kades Kayutanyo beserta aparatnya bertindak cepat terhadap laporan masyarakat dan hingga akhirnya Kades bersama aparatnya melihat dan menyaksikan sendiri dilokasi adanya orang suruhan yang berinisial (BP) diduga telah menyerobot dan melakukan pengrusakan disekitar lahan milik Jonathan E “.terang Julianto ;

Julianto P.Simangunsong yang juga merupakan Dewan Penasehat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah (SETWIL) Sulteng, dengan tegas mengatakan bahwa,” inisial (BP) akan kami laporkan dengan fakta yang terjadi di lokasi, itu sudah perbuatan melawan hukum dengan cara menyerobot dan pengrusakan lahan milik orang lain dan Patut di duga sarat dengan unsur kesengajaan dan terencana,

terbukti bahwa justru pada saat Hari Besar,yaitu “Lebaran Haji” oknum tersebut meminta kepada juru ukur Desa untuk turun ke Lokasi,ini menunjukan sifat masa bodoh seperti orang yang tidak paham toleransi beragama yang tidak nenghargai Hari BESAR AGAMA Lain” Ungkapnya

Lanjut Julianto ,diketahui bahwa inisial (BP) juga melakukan tindakan kekeliruan yang seolah menunjukkan sifat arogansinya dengan memakai alat berat ( Excavator ) milik instansi pemerintah/Dinas Perikanan yang diduga tanpa seizin dan sepengetahuan kadis , dan alat berat (Excavator) justru di gunakan sebagai alat yang mempermudah melakukan perbuatan dan tindakan melawan hukum dengan cara menyerobot dan pengrusakan lahan milik orang lain, dan Julianto juga mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh Pemerintah Desa/Kades bersama aparatnya yang cepat merespon dan bertindak atas laporan masyarakat.terangnya

Baca Juga :  Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Beraksi, Ringkus Pelaku Narkoba di Tempat Ngopi Favorit

Jonathan E,saat dirinya di konfirmasi oleh awak media FPIIcyber,menjelaskan lewat Chat WhatsApp dan Rekaman Audio yang berdurasi 03 menit 49 detik ”

Isi rekaman Audio ;
“Saya Jhonatan E. Sudey, selaku korban dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan yang di lakukan oleh BP mantan Kepala Dinas Perikanan Kab.Banggai,tentu harapan saya mengedepankan jalan damai,namun sifat arogansi dari BP tersebut yang sampai saat ini memasuki kurang dari 3 (tiga) minggu tidak ada etikad baik dari yang bersangkutan dan sebagai bentuk pertanggung jawaban perbuatannya atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan saya, apalagi yang bersangkutan mempergunakan Excavator milik Negara tanpa seizin Kepala Dinas Perikanan saat ini,namun demikian saya sebagai masyarakat mencari keadilan”

Isi Pesan Chat :
1. Berikan sanksi yg tegas kepada yg bersangkutan, sesuai ketentuan hukum Aparatur Sipil Negara yg berlaku
2. Ekscavator tsb segera di tarik ke luwuk, agar tidak digunakan lagi utk tindakan2 serupa lainnya
3. Sampai dgn saat ini alat tsb berkeliaran bekerja sana sini tak terkontrol.

(Eric_Pengurus FPII Setwil Sulteng)

Berita Terkait

Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi
36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru