Kutacane waspada indonesia.com- Satpol-PP Aceh Tenggara menggelar razia di sepanjang jalan jendral Ahmad yani Kutacane untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan maupun trotoar.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP, Misyadi Sunanda mengatakan, penertiban pedagang kaki lima ini kita laksanakan berdasarkan laporan masyarakat,karena para PKL menggangu ketertiban umum dengan berjualan memakan badan jalan.
” Ada 15 pedagang kaki lima (PKL) yang kita tertibkan untuk dilakukan penertiban dan himbauan sementara agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar,” kata Misyadi kepada waspada Indonesia.com Selasa (3/9/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Misyadi mengatakan, penertiban ini kita lakukan sesuai dengan Perda no 03 tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang kaki lima (PKL) . Bertujuan untuk mensterilkan wilayah setempat yang menjadi larangan untuk dilakukan berjualan.
Dia mengaku penertiban terhadap PKL kita lakukan setiap bulan , tidak hanya di seputaran jalan Ahmad Yani saja akan tetapi juga dilakukan di pekan Lawe Sigala, pekan Lawe Desky untuk dilakukan Himbauan sesuai instruksi PJ Bupati Syakir.
” Sudah kita lakukan himbauan kepada para PKL, jika tetap melanggar pihaknya akan melakukan penindakan seperti pengangkatan barang jualan nya,” sebutnya.
Misyadi juga menegaskan dengan pemilik travel untuk tidak memasang plang travel di badan jalan,karena kita lakukan himbauan, jika personil masih melihat maka akan dilakukan penindakan.
Sementara untuk yang berjualan gorengan, makanan, buah buahan pihaknya memberikan kompensasi agar tenda di bongkar pasang setelah usai berjualan.
Untuk kendala saat mengelar operasi tidak ada, hanya saja masyarakat belum memahami, dan sudah kita jelaskan alhamdulillah semuanya bisa menerima .
” Hingga hari ini kedepannya pihaknya akan terus melakukan tindakan rutin terhadap PKL, dirinya mengaku jika tidak diindahkan akan kita lakukan pengangkatan dan hal lainnya,” ujarnya.[Hidayat]