Para Anggota DPRK Kota Sabang Kunker Ke Nangro Giok 

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:59 WIB

50538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACRH : Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos.,MSi, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Amran Yunus SP.,MT, Menghadiri pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sabang dalam kunjungan kerja (kunker) ke DPRK Nagan Raya.

Kedatangan rombongan DPRK Sabang yang dipimpin Wakil Ketua I, Armadi, disambut Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno, berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya. Rabu (4/10/2023).

Pada pertemuan teraebut Sigit didampingi Sekretaris Dewan, Said Azman, SH, beserta jajarannya dan sejumlah Kepala SKPK terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding  penyusunan rancangan qanun (raqan) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sabang dan raqan tentang Perubahan Atas Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno Winarno mengucapkan terima kasih kepada tim DPRK Sabang yang sudah meluangkan waktunya berkunjung ke Nagan Raya.

“Alhamdulillah kami dengan bahagia menyambut kedatangan bapak-bapak dalam rangka kunjungan kerja,” ujar Sigit Winarno.

Ia menyebutkan, dalam pembentukan qanun RTRW Nagan Raya ada beberapa bagian yang  masih dalam tahap sosialisasi.

“Namun demikian sudah ada juga diselesaikan dan sudah kita bahas dan dalam kesempatan ini sama- sama bisa kita sharing bagaimana dalam pembentukan qanun yang baik,” ucap Sigit Winarno.

Baca Juga :  Ratusan Pecinta Bola Padati Nobar Argentina VS Mesir di Warkop Cek Lan Kupi Nagan Raya

Diungkapkan, sebelum terbentuknya qanun diadakan audiensi bersama tokoh masyarakat, selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar benar-benar bisa dipahami.

“Maka langkah selanjutnya adalah diterapkan dalam kehidupan masyarakat bahwa aturan-aturan yang telah dibuat itu atas kesepakatan bersama,” tutur Sigit Winarno.

Sebelumnya, Sekwan Said Azman menyampaikan sedikit gambaran bahwa terkait qanun gampong sudah siap dan untuk saat ini dijalankan DPMG4 dan dilaksanakan digampong-gampong.

Katanya, terkait qanun RTRW yang tadinya lading sektornya Bappeda dan sekarang berada di PUPR masih dalam proses penyusunan kembali atau direvisi.

“Jika pihak DPRK Sabang ingin lebih mengetahui hal itu bisa langsung menanyakan ke Dinas yang bersangkutan,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRK Sabang, Armadi, menjelaskan tujuan kunker tersebut sebagai bahan perbandingan dengan qanun gampong di Kabupaten Nagan Raya yang sudah dibahas.

“Yang mana dalam qanun itu bisa kami jadikan bahan dan kami pelajari supaya mudah dalam pembahasannya nanti,” terang Armadi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa menyangkut dua  qanun tersebut satu diantaranya sudah selesai dibahas.

“Untuk itu dalam perjalanan diskusi nanti akan  dijelaskan dengan detail apakah dalam penerapan qanun ini ada kendala,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 PT. Bank Sumut Dipimpin langsung oleh Gubsu,Bobby Afif Nasution, Didampingi Ketua DPRD Sumut, Erny Ariyanti Sitorus.

Sehingga, lanjut Amran, di Provinsi Aceh karakter sosial masing-masing kabupaten/kota ada kearifan lokal sendiri, mungkin ini yang nantinya perlu disesuaikan.

Tambahnya, menyangkut dengan qanun RTRW Nagan Raya adalah qanun tahun  2015-2035. Kemudian, melihat perkembangan posisi yang memang ada tuntutan, baik oleh pihak investor maupun perubahan pola ruang aktivitas warga masyarakat.

“Makanya perlu melakukan perubahan revisi dari qanun yang lama 2012-2035 yang hingga saat ini memang masih dalam proses,”  katanya.

Ia menambahkan, dalam proses pembentukan qanun sudah beberapa kali menyesuaikan dengan qanun RTRW Provinsi yang juga dalam proses revisi.

“Makanya kita merincikan yang menjadi objek untuk menjadi kawasan kita juga ingin mengubah lingkup kabupaten sudah kita sesuaikan dengan qanun RTRW Provinsi,” terang Asisten ll lSetdakab itu.

Ia berharap, kunker tersebut akan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan  Pemerintah Kota Sabang.

“Semoga dengan diskusi kita dapat melahirkan qanun yang baik dan dapat membawa pembangunan dan kemajuan daerah tentunya,” pinta Amran.

Kemudian, acara pertemuan dilanjutkan dengan diskusi antara DPRK Nagan Raya dan DPRK kota Sabang yang berjalan lancar dan sukses. Sebelum pertemuan berakhir kedua belah pihak saling tukar cinderamata berupa plakat. ( * )

Berita Terkait

Ratusan Idang Meulapeh Warnai Peringatan Maulid Nabi di Gampong Keude Seumot
Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Edukasi Pelaku Usaha Usai Viral Isu Pungli Parkir di Deleng Singkut
Meriahkan HUT ke-81 RI, SDN Babah Krung Bagikan Beragam Hadiah kepada Siswa
Warga Semangat Gunung Desak Perbaikan Jalan, Pemkab Karo : Akan Kawal Agar Pembangunan Bisa Dimulai 2027
Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Tanam Bawang Putih Serentak di Barusjahe
Sinergi TNI dan Pertanian, Yonif TP 856/SBS Panen Jagung di Beutong
Apresiasi Pejuang Upacara, Plt Camat Seunagan Serahkan Piagam kepada Pelatih dan Paskibra
Dari Mako Brimob untuk Nagan Raya, Maulid Akbar Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Cegah Karhutla, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Tidak Membakar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Polres Asahan Amankan Pria Bersama Sabu dan Ganja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan Berlangsung Khidmat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Polres Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0208/AS Jelang Pilkades Serentak 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan DPRD Asahan Jelang Pelaksanaan Pilkades

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri Asahan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025.

Kamis, 27 Agu 2026 - 18:06 WIB