Rakerda Partai Golkar Agara Dikabarkan Menuai Isu Miring

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 16:15 WIB

50542 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Waspada indonesia.com | Partai berlambang pohon beringin (Golkar) Aceh Tenggara, mendapat menuai isu miring. Hal itu terjadi pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang bertema”Orientasi Calon Legislatif Tahun 2024, yang dilaksanakan di kantor partai Golkar setempat jalan Ahmad Yani Kutacane, pada Kamis 5 Oktober 2023 kemarin. Namun dalam rakerda tersebut dikabarkan diwarnai terjadinya perpecahan.

Isu.miring itu disampaikan oleh salah satu pengamat politik Aceh Tenggara enggan disebutkan namanya pada Jumat 6 Oktober 2023 kepada waspada Indonesia.com bahwa dia merasa kecewa terkait kejadian antara sesama pendukung calon legislatif (caleg) dari partai tersebut.

Dia menyebutkan, Rakerda yang dihadiri dari seluruh calon legislatif dan petinggi-petinggi partai lambang pohon beringin, sempat sedikit terjadi nuansa perpecahan diantara pendukung Caleg DPRA yang telah ditetapkan dengan pendukung Caleg DPRA yang gagal ditetapkan

Baca Juga :  Seorang Ibu Muda Alami Gangguan Ingatan Menggelandang di Desa Kineppen Tanah Karo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber waspada Indonesia.com bahwa pendukung Caleg DPRA yang telah ditetapkan dengan pendukung Caleg yang gagal ditetapkan itu, sedikit komplain terkait isu pencekalan terhadap Caleg yang sesama memiliki massa pendukung dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.

“Hal ini merupakan sebuah kerugian besar bagi partai Golkar. Sebab terjadinya indikasi pencekalan bisa-bisa dapat menggagalkan peraihan kursi di parlemen khususnya kursi untuk anggota DPRA provinsi Aceh. Namun kita hanya berharap atas kejadian itu tidak berimbas terhadap masing-masing pendukung dari partai tersebut,” Karena sangat merugikan daerah kita. Harapnya

Baca Juga :  Ketua Lsm Penjara: Pajri Gegoh Selian, Pendamping Desa Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Seperti diketahui oleh khalayak umum bahwa adapun Caleg DPRA yang telah ditetapkan sebagai peserta di Pemilu tahun 2024 dari partai tersebut diantaranya yakni, H. Ali Basrah, Hasanusi SKD dan lain-lainnya.

Sedangkan seorang Caleg yang gagal ditetapkan yaitu, Gabe Martua Tambunan, SE yang diketahui mempunyai pendukung yang sangat banyak. Hal tersebut, dinilai dari keberhasilannya yang menduduki kursi DPRK Aceh Tenggara, selama tiga periode berturut-turut. Dan karir politiknya sangat cemerlang. Namun sayangnya beliau terhambat karena adanya praktek dugaan pencekalan untuk menjadi caleg anggota DPRA provinsi Aceh yang akan datang.[Hidayat]

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB