Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:31 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA
-Dewan Pembina DPD LIRA, Suharto S.H, menyoroti pembuatan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Kecamatan Darul Hasanah yang diduga dikuasai oleh 9 orang oknum pendamping desa di wilayah tersebut.

Hasil investigasi DPD LIRA, bahkan menunjukkan nilai pembuatan dokumen-dokumen tersebut bervariasi, mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 12 juta per desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2023-2024.

“Pembuatan dokumen APBDes dan SPJ kepala desa di setiap desa merupakan pungutan di luar ketentuan yang dilakukan pendamping desa di kecamatan dan ini telah melabrak peraturan Kementerian Desa (Kemendes) terhadap tugas pokok pendamping,” tutur Suharto kepada awak media Kamis 15 mei 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suharto menjelaskan hasil investigasi di lapangan diduga oknum pendamping desa kecamatan tersebut terkesan telah turut serta menggerogoti dana desa, tanpa mematuhi aturan. Ada Sembilan oknum diduga sudah melabrak Peraturan Kemendes PDTT No. 40 Tahun 2021 karena telah menyalahgunakan posisi untuk mendapatkan keuntungan serta meminta dan menerima uang, barang atau menerima imbalan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendamping.

Baca Juga :  Ayah dan Anak Bunuh Warga Desa Bukit Bintang Indah Aceh Tenggara, Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Dari empat pendamping desa desa ini, Diduga menerima pembayaran dalam administrasi pemerintahan desa atau bertindak sebagai pemborong supplier, perantara perdagangan, maupun menunjuk salah satu supplier atau berfungsi sebagai perantara secara teknis pembuatan laporan pertanggungjawaban desa.

“Lebih miris lagi, diduga (perbuatan) oknum pendamping desa tersebut bukan hanya (dilakukan) tahun 2025 ini saja, bahkan dari tahun-tahun sebelumnya sudah melakukan dugaan pembuatan APBDes dan SPJ desa,” kata Suharto.

Suharto menyebutkan seharusnya pendamping desa bertanggung jawab untuk memastikan penyaluran, perencanaan, pemanfaatan dan pelaporan dana desa secara efesien. Akan tetapi menurut dia, kondisi di lapangan malah terbalik karena pendamping diduga mengambil kesempatan memperkaya diri dalam tugas yang diberikan.

Baca Juga :  Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

“Kami minta kepada Bupati Aceh Tenggara dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk dapat mengevaluasi kinerja Sembilan Pendamping Desa Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara , kata Suharto

Menurut Suharto tugas seorang pendamping desa bukan sebagai spesialis membuat APBDes dan SPJ. Namun, tupoksi seorang pendamping adalah mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di kecamatan.

“Jadi ini jelas sudah di luar batas. Tenaga pendamping di kecamatan setiap desa tidak punya kewenangan untuk membuat APBDes dan SPJ. Dengan adanya temuan ini insya Allah secepatnya akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Menteri Desa,” ujar Suharto.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru