Wabup Asahan Lantik 45 Kepala Sekolah Negeri

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:19 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) SMP Negeri dan SD Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Wakil Bupati (Wabup) Asahan melantik 9 Kepala UPTD SMP Negeri dan 36 Kepala UPTD SD Negeri. Pelantikan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (10/10/2023).

Pada bimbingan dan arahannya, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang berpesan kepada Kepala Sekolah yang dilantik, agar mampu menjalankan peran barunya dengan amanah serta mampu memberikan kontribusi berharga bagi pembangunan karakter generasi penerus sesuai dengan visi misi Kabupaten Asahan.

Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dengan memanfaatkan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui budaya literasi, senantiasa meningkatkan dan mengasah, kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi, mengingat salah satu dimensi program merdeka belajar adalah digitalisasi sekolah.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Asahan Gelar Paripurna Bahas Ranperda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Wakil Bupati berpesan, agar menjaga sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru, berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. “Kepala Sekolah diharapkan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan wewenang yang saat ini diemban, fokus terhadap usaha peningkatan kualitas/mutu pendidikan,” ujarnya

Wakil Bupati Asahan juga berharap, Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk dapat segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lanjar. “Saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Peringatan HKN ke- 59 Tahun

Wabup Asahan meminta kepada Kepala UPTD Sekolah yang baru dilantik, agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “3T” yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Lelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Penglolaan Keuangan Anggaran.

“Mudah-mudahan jika saudara selalu memegang prinsip 3T ini, insyaallah saudara semua akan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan”, pungkasnya.

Terpantau, acara pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan John Hardi Nasution, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya mengikuti prosesi pelantikan tersebut. (Agusmar)

Berita Terkait

Kadivpas Kalsel Kontrol Lapas Kelas III Batulicin Lewat Video Call
Bupati Surya Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Sei Jawi Jawi
Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus
Relawan Sedulur Prabowo- Gibran Menyatakan Siap Mendukung dan Mengusung Rianto,SH,MAP Maju di Pilkada Kabupaten Asahan
Ke TPA Sidodadi, Ketua Pujakesuma Bagi Bingkisan Sembako
Terlaksananya Pemilu Damai 2024, Pujakesuma Asahan Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Satreskrim Polres Asahan Telah Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian
DPRD Kabupaten Asahan Gelar Paripurna Bahas Ranperda

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:57 WIB

LSM Amunisi Lampung Minta Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS SMA di Lampung Timur dan Kota Metro Ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:19 WIB

Cium Dugaan Korupsi Dinas Perumahan dan Cipta Karya Lampung LSM Simulasi Lampung Siap Bawa Ke meja APH

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:39 WIB

LSM Gemilang Soroti Transparansi Anggaran MAN 1 Pringsewu, Diduga Ada Potensi Mark-Up

Kamis, 18 September 2025 - 19:36 WIB

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu di Kejaksaan Negeri Pringsewu

Senin, 8 September 2025 - 12:22 WIB

LSM TRINUSA DPD Provini Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan, Sinyalir Ada Mark-Up

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:29 WIB

*Akademisi Hukum Unila Soroti Insiden Demonstrasi Jakarta : Kebebasan Berpendapat Harus Dijalankan Dengan Damai Dan Tanggung Jawab

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:07 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas

Senin, 23 Juni 2025 - 12:46 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

Berita Terbaru