Fitryani Farhas Pj Bupati Nagan Raya Saksikan Pasangan Oknum ASN Khalwat Di Cambuk 

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 14:47 WIB

50707 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA  – ACEH : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melaksanakan eksekusi cambuk di depan publik terhadap dua orang pelaku jarimah khalwat di Pelataran Masjid Giok Kabupaten Nagan Raya. Adapun kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si., Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari)  Nagan Raya, Muib, S.H.,M.H.Li., Forkopimda, dan para Kepala SKPK Nagan Raya.

Selain itu juga Masyarakat Menyaksikan pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Khalwat Di Cambuk, pelaksanaan hukum jinayat di halaman Masjid Baitul A’la ( Masjid Giok Nagan Raya ) Jumat 13/10 / 2023

Pelaksanaan hukum cambuk kedua pasangan dilakukan usai Shalat Jumat dengan hadiri Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, Sekda Ir J.Ardi Martha Kajari Nagan Raya Muib, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saiful Hadi,Ketua Mahkamah Syariah, DPRK dari kondisi B, Kasatpol PP dan SKPK serta masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat perintah kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya tanggal 12 Oktober nomor print-435/L.1.29/Eku.3/10/2023 telah melaksanakan Putusan Mahkamah Syariah Suka Makmue,tanggal 27 September 2022 Nomor. 4 /JN/2022/MS.Skm dengan amar keputusan, terdakwa Fajri Dediansyah meyakinkan bersalah melakukan jarimah Khalwat dan ikhtilath yang diatur dalam pasal 23 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat menjatuhkan uqubat kepada Fajri Sembilan kali,”kata Kajari Nagan Raya Muib SH MH

Baca Juga :  PT. BSP Nagan Raya Salurkan Bantuan Sekolah Untuk Tingkat SD.

Muib menjelaskan, bahwa terpidana telah ditangkap dan ditahan sejak tanggal 3 juni 2023 dengan lama lamanya 134 hari. Dan dilakukan uqubat cambuk pada 13 Oktober 2023

Maka di kurangi  masa tahanan lima kali berdasarkan pasal 23 ayat 2 dan ayat 3 qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang hukum jinayat dan Pelaku di cambuk empat kali.

Juga terdakwa Zaira Pelaku yang sama dari 9 kali cambuk dikurangi  lima kali cambuk, dan menjadi 4 kali cambuk

Sementara Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas mengatakan bahwa tidak ada  pilih kasih dalam penegakan syariat islam dan tanpa kecuali karena hak-hak seperti itu tidak usah dilindungi dan harus dilakukan uqubat jika itu sudah bersalah,”katanya

“Ini sebagai pembelajaran semua ASN agar tidak lagi hal-hal yang dilanggar baik itu Khalwat, judi dan maisir,”tegas Pj Bupati

Ia juga menegaskan, SKPK melakukan pengawasan kode etik terhadap bawahannya serta stafnya, saya akan membuktikan bahwa tidak akan pilih-pilih semua sama,  baik masyarakat dan pns tetap saya lakukan hal yang sama.

Ia meminta agar dapat meningkatkan kinerjanya, dengan adanya penambahan anggota Satpol PP, agar  lebih ketat untuk melakukan patroli rutin PNS yang ada di warung.

Kepada  Satpol PP  agar selalu melakukan patroli agar PNS tidak berkeliaran di warung saat jam kerja tampa pilih kasih.

Tambah Fitriani Farhas Pj. Bupati Nagan Raya  bahwa maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk menjadi peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat dan juga menjadi peringatan agar setiap Kepala SKPK mengawasi dan juga menjadi peringatan agar setiap Kepala SKPK mengawasi perilaku setiap anggota di instansinya, sehingga ke depannya tidak terjadi peristiwa yang serupa.

Baca Juga :  SPBU Jawi–Jawi di Maros Diduga Lakukan Praktik Penjualan Solar Ilegal

Beliau juga menambahkan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Nagan Raya, berkomitmen
melaksanakan Qanun Aceh tentang penegakan syariat Islam yang benar, dan terus berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Syar’iah, Kejaksaan, Polri, Satpol PP dan WH dan pihak-pihak terkait lainnya untuk penegakan syariat Islam di Nagan Raya. Tegas Fitryani.

Sebelumnya kedua pasangan Fajri Oknum ASN di salah satu Kantor Suka Makmue  dan Zaira yang juga pegawai honor di Salah satu rumah sakit Nagan Raya di tangkap Satpol PP  sedang berduaan dalam mobil yang ditemukan oleh suaminya sendiri.

Setelah eksekusi dilakukan oleh Algojo, Tim medis yang telah disediakan oleh Pemda Nagan Raya segera memeriksa kondisi dari kedua pelaku untuk melihat apakah keduanya memerlukan pertolongan medis atau tidak. Di akhir kegiatan,

Pj. Bupati Nagan Raya bersama Forkopimda memberikan bingkisan berupa Al Qur’an terhadap kedua terdakwa dengan harapan keduanya akan berubah dan memperbaiki dirinya masing-masing. Kedua terdakwa kemudian dimasukkan kembali ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Meulaboh. ( * )

Berita Terkait

Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang
DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024
Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026
Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran.
TRK Bupati Nagan Raya Kunker Di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok
Panen Raya Padi Serentak TRK Bupati Nagan Raya Potong Padi Mengunakan Combat.

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 21:27 WIB

Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan

Jumat, 11 April 2025 - 23:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara

Kamis, 3 April 2025 - 12:08 WIB

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan

Kamis, 3 April 2025 - 01:24 WIB

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Bupati Agara CepatTanggap, Jembatan putus Sudah bisa dilalui Roda Dua

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:49 WIB

Silahturahmi Antar Wartawan Alasta News, hingga Bahas isu Penting. Pimred : tetap junjung kesolidtan

Berita Terbaru