Fitryani Farhas Pj Bupati Nagan Raya Saksikan Pasangan Oknum ASN Khalwat Di Cambuk 

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 14:47 WIB

50724 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA  – ACEH : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melaksanakan eksekusi cambuk di depan publik terhadap dua orang pelaku jarimah khalwat di Pelataran Masjid Giok Kabupaten Nagan Raya. Adapun kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si., Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari)  Nagan Raya, Muib, S.H.,M.H.Li., Forkopimda, dan para Kepala SKPK Nagan Raya.

Selain itu juga Masyarakat Menyaksikan pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Khalwat Di Cambuk, pelaksanaan hukum jinayat di halaman Masjid Baitul A’la ( Masjid Giok Nagan Raya ) Jumat 13/10 / 2023

Pelaksanaan hukum cambuk kedua pasangan dilakukan usai Shalat Jumat dengan hadiri Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, Sekda Ir J.Ardi Martha Kajari Nagan Raya Muib, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saiful Hadi,Ketua Mahkamah Syariah, DPRK dari kondisi B, Kasatpol PP dan SKPK serta masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat perintah kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya tanggal 12 Oktober nomor print-435/L.1.29/Eku.3/10/2023 telah melaksanakan Putusan Mahkamah Syariah Suka Makmue,tanggal 27 September 2022 Nomor. 4 /JN/2022/MS.Skm dengan amar keputusan, terdakwa Fajri Dediansyah meyakinkan bersalah melakukan jarimah Khalwat dan ikhtilath yang diatur dalam pasal 23 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat menjatuhkan uqubat kepada Fajri Sembilan kali,”kata Kajari Nagan Raya Muib SH MH

Baca Juga :  Terungkapnya Misteri Pria Terikat Di Bantaran Sungai Kalibabon Genuk

Muib menjelaskan, bahwa terpidana telah ditangkap dan ditahan sejak tanggal 3 juni 2023 dengan lama lamanya 134 hari. Dan dilakukan uqubat cambuk pada 13 Oktober 2023

Maka di kurangi  masa tahanan lima kali berdasarkan pasal 23 ayat 2 dan ayat 3 qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang hukum jinayat dan Pelaku di cambuk empat kali.

Juga terdakwa Zaira Pelaku yang sama dari 9 kali cambuk dikurangi  lima kali cambuk, dan menjadi 4 kali cambuk

Sementara Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas mengatakan bahwa tidak ada  pilih kasih dalam penegakan syariat islam dan tanpa kecuali karena hak-hak seperti itu tidak usah dilindungi dan harus dilakukan uqubat jika itu sudah bersalah,”katanya

“Ini sebagai pembelajaran semua ASN agar tidak lagi hal-hal yang dilanggar baik itu Khalwat, judi dan maisir,”tegas Pj Bupati

Ia juga menegaskan, SKPK melakukan pengawasan kode etik terhadap bawahannya serta stafnya, saya akan membuktikan bahwa tidak akan pilih-pilih semua sama,  baik masyarakat dan pns tetap saya lakukan hal yang sama.

Ia meminta agar dapat meningkatkan kinerjanya, dengan adanya penambahan anggota Satpol PP, agar  lebih ketat untuk melakukan patroli rutin PNS yang ada di warung.

Kepada  Satpol PP  agar selalu melakukan patroli agar PNS tidak berkeliaran di warung saat jam kerja tampa pilih kasih.

Tambah Fitriani Farhas Pj. Bupati Nagan Raya  bahwa maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk menjadi peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat dan juga menjadi peringatan agar setiap Kepala SKPK mengawasi dan juga menjadi peringatan agar setiap Kepala SKPK mengawasi perilaku setiap anggota di instansinya, sehingga ke depannya tidak terjadi peristiwa yang serupa.

Baca Juga :  Bengkulu Utara Geger, Ulah Oknum Guru Agama Cabuli 24 Murid

Beliau juga menambahkan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Nagan Raya, berkomitmen
melaksanakan Qanun Aceh tentang penegakan syariat Islam yang benar, dan terus berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Syar’iah, Kejaksaan, Polri, Satpol PP dan WH dan pihak-pihak terkait lainnya untuk penegakan syariat Islam di Nagan Raya. Tegas Fitryani.

Sebelumnya kedua pasangan Fajri Oknum ASN di salah satu Kantor Suka Makmue  dan Zaira yang juga pegawai honor di Salah satu rumah sakit Nagan Raya di tangkap Satpol PP  sedang berduaan dalam mobil yang ditemukan oleh suaminya sendiri.

Setelah eksekusi dilakukan oleh Algojo, Tim medis yang telah disediakan oleh Pemda Nagan Raya segera memeriksa kondisi dari kedua pelaku untuk melihat apakah keduanya memerlukan pertolongan medis atau tidak. Di akhir kegiatan,

Pj. Bupati Nagan Raya bersama Forkopimda memberikan bingkisan berupa Al Qur’an terhadap kedua terdakwa dengan harapan keduanya akan berubah dan memperbaiki dirinya masing-masing. Kedua terdakwa kemudian dimasukkan kembali ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Meulaboh. ( * )

Berita Terkait

Raja Sayang Wabup Naga Raya Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional.
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Wadan Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Sambut 20 Personil Baru
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Plt Camat Seunagan Timur Said Mudhar Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa. Ini Kata Camat.
Muscab V Gerakan Pramuka Nagan Raya Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati.
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Kabar Gembira : Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:28 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman, Berikan Apresiasi Kepada Polres Batu Bara di Hari Bhayangkara Ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:10 WIB

Tragis! Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api KA Sei Bejangkar

Senin, 16 Juni 2025 - 23:46 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Nihil

Senin, 16 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Batu Bara Salurkan Bantuan Soaial Ke Purnawirawan Polri, Warakauri, Kaum Duafa, Anak Yatim dan Petugas Kebersihan

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:55 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Neslson Nainggolan Gelar Bakti Religi, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79 di Masjid Jamik Al Rida

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:25 WIB

Ini Tampang Dua Tersangka Pengedar Sabu Yang Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

Berita Terbaru