Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:51 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang berinisial J terduga penyalahguna narkotika jenis ganja dalam pengembangan kasus yang telah berlangsung. Kepala Kepolisian Resor Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., mengumumkan prestasi ini dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Minggu (22/10/2023).

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. memimpin operasi pengungkapan dan penangkapan yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan tersangka utama.

Operasi ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan tersangka J dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Dia juga menegaskan komitmen Polres Gayo Lues untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pj Bupati Tekankan Harus Sesuai RAB

Tersangka yang ditangkap saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Gayo Lues akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Barang bukti yang disita 16 (enam belas) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih dari tangan tersangka J, 48, Badak, Dabun Gelang, Gayo Lues.

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi yang didapat dari kasus pidana Narkotika Jenis Ganja sebelumnya personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dan lada hari Kamis tanggal  05  Oktober 2023 sekira Pukul 21.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues telah sampai di rumah M membeli Narkotika Jenis Ganja yang diamankan Personel Satresnarkoba sebelumnya serta memanggil perangkat Desa setempat untuk menjadi saksi terhadap penangkapan dan Pengeledahan rumah yang di lakukan Personel Satresnarkoba terhadap rumah yang diketahui berinisial J di Desa Badak selanjutnya Personel Satresnarkoba menemukan 16 (Enam Belas) Bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih selanjutnya Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terkait dari mana di dapatkannya Ganja tersebut J mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja milik nya itu di dapat dari seseorang yang berinisial A, 20, Kurir Paket, Desa Badak kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues, selanjutnya Personel Satresnarkoba menuju ke rumah A (DPO) yang tidak jauh rumah nya dari Rumah J setelah sampai Personel Satresnarkoba melakukan pengecekan terhadapam rumah A (DPO) namun Personel Satresnarkoba tidak menemukan A (DPO) dirumahnya, terang AKP Riza.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Terangun Laksanakan Monitoring Dan Dampingi Lomba Anak-Anak Dalam Rangka Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-78

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/Penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih terus melakukan pengejaran terhadap A (DPO), tuturnya. (RED)

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri
Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining
Dedikasi dan Inovasi, AKBP Hyrowo Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Inspiratif Nasional
Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh
Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi
Wujud Kepedulian Sosial, Brimob Gayo Lues Ajak TNI dan Masyarakat Turut Donor Darah
Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru