Sidang Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan PT. Pelayaran Bintang Putih Maersk Line Hadirkan Saksi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:31 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Sidang pemalsuan tanda tangan di PT. Pelayaran Bintsng Putih Maersk Line membuat Hakim heran. Herman Harahap, SH minta Hakim kasus ini dapat di kembangkan sampai aktor intelektual.

Persidangan 263 terkait pemalsuan tanda tangan yang mencatut tanda tangan mantan Kepala Cabang PT. Pelayaran Bintang Putih Maersk Line saudara Totok berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Medan di Ruang Cakra 5, pada Senin (23/10/2023) sekira pada pukul 14 .00 WIB dini hari.

Persidangan yang sempat mandek beberapa waktu akhirnya para saksi dapat di hadirkan di hadapan Majelis Hakim, sebelumnya saudara Totok sebagai saksi korban dan pelapor Tarmizi telah di mintai keterangan pada Minggu lalu dan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi lapor dan saksi ahli di hadapan Hakim.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seusai pengangkatan sumpah 2 orang saksi perdana Hakim minta keterangan langsung dari saksi ahli atas nama Haryanto yang bertindak sebagi Badan Penyelenggara Pelayaran atau Otoritas Pelabuhan belawan, Hakim kaget bukan kepalang sebab ketika pertanyaan Hakim kepada saksi apa yang anda ketahui dari peristiwa ini sehingga anda di undang datang kemari menjadi saksi.

Saksi menjawab sebenarnya saya tidak mengetahui peristiwa persis dari masalah ini Pak Hakim, sebab saya baru sah bekerja di Kantor tersebut baru Tahun 2023 jadi secara pasti saya tidak mengetahuinya Pak Hakim. Sontak Hakim bertanya apakah keterangan yang anda buat di kepolisian melalui Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) benar itu keterangan anda.

Baca Juga :  Masyarakat Pancur Batu Berterimakasih Kepada Kapolda, Jaringan Godol Diduga Masi Beroperasi Sampai Samosir ?

 

Saksi mengungkapkan dengan raut kebingungan bahwa dirinya hanya di berikan tugas untuk menghadiri undangan pemeriksaan akan tetapi saya sejujurnya tidak mengetahui fakta kejadian yang sebenarnya.

“Atas penjelasan saksi ahli tersebut Hakim menyimpulkan bahwa seluruh keterangan yang di berikan saksi ini tidak sesuai dan tidak bisa di pertanggung jawabkan secara hukum, dan Hakim mengingatkan kepada saksi jika terdapat keterangan palsu dalam Persidangan ini maka anda akan terjerat hukum 291 UU 1/2023 di mana bisa terancam 7 Tahun penjara,” pungkas Hakim di hadapan Persidangan.

Selesainya Persidangan wartawan meminta keterangan Pengacara Dedy Surya Bung Herman Harahap, SH beliau mengapresiasi para saksi yang di hadirkan terutama pada saksi lapor dan saksi ahli yang di hadirkan yang mana atas keterangan mereka berdua mulai nampak adanya pengondisian (BAP) dalam kasus ini dan saya juga mengapresiasi atas keputusan saksi ahli saudaraku Haryanto yang dengan yakin mencabut semua Keterangannya di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Saya berharap dengan demikian ini Hakim mampu mengembangkan kasus ini ketingkat yang lebih berkompeten dalam hal pertanggung jawaban di hadapan hukum, misalnya menguak aktor intelektual di Perusahan Pelayaran Bintang Putih Maersk Line dan hendaknya Hakim juga dapat membebaskan kaliennya saudara Dedy Surya ke depannya demi hukum.

Tak sampai di situ saksi lapor yang kami konfirmasi langsung di depan Pengadilan menjelaskan, saya sudah ungkapkan fakta kejadian di hadapan Hakim jika saat ini seorang Hakim mencari kebenaran saya sebagai saksi lapor sudah menjelaskannya kepada Hakim bahwa PT. Pelayaran Bintang Putih Maersk Line secara sah telah mengakui kesalahannya hal ini dapat di buktikan melalui notulen Rapat yang di laksanakan di Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan, jelas pada saat itu Hery Santoso dan Pengacara Perusahaan saudara Ali Sipahutar, SH turut hadir di Rapat mediasi. “Hery Santoso yang mewakili Perusahaan (PBP) mengungkapkan di hadapan Otoritas dan Syahbandar bahwa Perusahan memang lalai untuk mengganti Kepala Cabang di sistem setelah saudara Totok mundur dari Perusahaan. FR. Nasution juga mengungkapkan bahwa dirinya siap mengahdirkan bukti di Persidangan jika di butuhkan,” tandas FR. Nasution pada wartawan.(Redaksi/Geleng)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
900 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Khusyuk Berdzikir Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Program Pramuka WBP sebagai Bagian Pembinaan Berbasis Karakter
Dari Medan, Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti yang Digelar Serentak Nasional
Karutan I Medan Hadiri Pembukaan Perkemahan Nasional Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Melalui Zoom dari Rutan Medan
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:48 WIB

Pengungkapan Ganja 640 Kg di Gayo Lues Diapresiasi, Polda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Setempat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:54 WIB

Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:05 WIB

AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan

Berita Terbaru