Diduga Syarat Masalah Aparat Hukum Diminta Usut Pengerjaan Proyek Rabat Beton Tahun 2022-2023 Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:41 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada indonesian.com | Terkait rendahnya kualitas pengerjaan proyek Jalan rabat beton desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara, sudah sepantasnya Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Permintaan itu disampaikan oleh kalangan warga setempat kepada waspada Indonesian.com Selasa (27/10/23). Kami menduga ada yang tidak beres terkait pengerjaan proyek rabat beton tahun 2022-2023. Sehingga ada potensi kerugian negara terhadap proyek itu .

Dijelaskan pengerjaan jalan rabat beton yang dimaksud sejak tahun 2022 -2023 yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD). Menurut mereka (warga) disana pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sehingga jalan yang sudah dibangun dua tahun berturut-turut itu saat ini sebagian kondisi nya sudah pecah. Akibat material campuran semen dan pasir (sirtu) atau material dan pemadatan serta hamparan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya yang tertuang di dalam dokumen APBDes. Kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan lain sambung warga selaku sumber media ini menyampaikan, bahwa dalam pengerjaan proyek sebelumnya, langsung ditangani oleh oknum kepala desa dan pihak pejabat desa setempat. Sehingga disini ada potensi korporasi atau untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu atas pekerjaan itu.

Mencuatnya kualitas pekerjaan proyek di Desa Makmur Jaya ini, di awali atas adanya temuan masyarakat setempat. Kemudian hal tersebut langsung ditelusuri beberapa kalangan media kelokasi (kelapangan). Kemudian, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, benar adanya salah satu paket pekerjaan proyek rabat beton tahun 2022-2023 diduga tidak sesuai harapan masyarakat. Lantaran terlihat bahwa panjang atau volume pekerjaan jalan rabat beton yang sudah di kerjakan itu panjang nya 200 meter dan ketebalan cooran semen di RAB sekitar 15 centi meter (cm). Sedangkan terlihat ketebalan coran nya sekitar 3 dan 4 cm.
Sedangkan pagu anggaran nya Rp 185 juta rupiah lebih.

Baca Juga :  Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

Seharusnya ketebalan cooran semen jalan rabat beton itu semestinya 15 centi meter (cm). Namun fakta dokumen nya tidak sesuai dengan spesifikasi.

Disamping itu dugaan lainnya yakni ketebalan dan kepadatan timbunan material pasir dan batu, urugan (upilnya) terlihat nyaris tidak ada, makanya wajar kita sebut proyek fisik jalan rabat beton itu asal jadi papar mereka.

Sebelumnya, ada juga pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari dana desa tahun 2022 berkisar Rp 70 juta rupiah. Dengan panjang volume pekerjaan 120 meter. Sayangnya jalan rabat beton yang baru satu tahun di bangun itu, terlihat sudah ambruk dan hancur -hancuran. Penyebab buruknya kualitas pengerjaan proyek itu.

Menanggapi hal itu, ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara, Faisal Kadri Dube S Sos angkat bicara, jika pekerjaan proyek tersebut menuai masalah, tentu berdampak terhadap keuangan desa. Seharusnya setiap item pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan standar atau spesifikasi teknis
Bukan asal jadi. Hal akan berpotensi merugikan uang Negara . Kendatipun dana desa, itu kan uang negara juga.

Jika pekerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tentu saja tidak sesuai dengan harapan masyarakat luas. Dan terindikasi mar up. Maka akan mempengaruhi mutu dan kualitas proyek, dan tidak akan bisa bertahan lama. Seharusnya jalan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dengan lama dan memperlancar lintasan desa. Namun sangat disayang kan, jika kualitasnya rendah tentu tidak bisa bertahan lama

Pada sisi lain, menurut warga yang lain mengatakan pekerjaan rambat beton tahun 2022 dan 2023 diduga hanya untuk kepentingan kepala Desa itu sendiri. Bukan untuk kepentingan umum. Pasalnya menurut mereka pembangunan jalan rabat beton itu hanya mengarah menuju ke lokasi kebun oknum kepala desa itu sendiri. Kendatipun sebagian ada yang menuju ke lokasi kebun warga. Tapi lintasan nya lebih banyak ke lokasi kebun oknum kepala desa.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C Tanpa Izin Bebas Beroperasi di Wilayah Sungai Lawe Hijo Kecamatan Bambel Aceh Tenggara

Sedangkan besarnya anggaran untuk pembangunan tahap kedua atau dari DD ,2023 untuk pembangunan rapat beton panjang volume 200 meter mencapai Rp 185 juta rupiah,

Kami sangat merasa heran dengan sikap oknum kepala desa, sebab sistem pengerjaan proyek ini bukan secara swakelola akan tetapi pengerjaannya di borong kan kepada pihak lain atau rekanan. Ada praktek kong kalikong antara oknum kepala desa dengan pihak lain itu.

Besarnya upah itu Rp 80.000. (delapan puluh ribu rupiah) per meternya. Sedangkan volume pekerjaan 200 meter jika dikalkulasi kan Rp 80 ribu rupiah dikali panjang 200 meter total upah pekerja 16 juta, rupiah.

Sedangkan pagu atau anggaran biaya untuk pekerjaan fisik jalan rapat beton Rp 185 juta rupiah. Jelas Faisal Kadri Dube.

Saya berharap kepada pihak aparat penegak hukum bisa mengusut dugaan adanya mar up pembangunan jalan rabat beton tahun 2022-2023 itu. Hal ini untuk menghindari terjadinya Kong kalikong oknum kepala desa dengan pihak lain, serta penegakan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut bermain dalam dana desa yang setiap tahun digelontorkan oleh pemerintah pusat. Seharusnya dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat itu untuk mensejahterakan rakyat desa
Bukan untuk meraup keuntungan pribadi ataupun golongan tertentu.

Sampai berita ini ditulis pihak media waspada Indonesian.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum kepala desa Makmur Jaya. Karena saat dikonfirmasi maupun pesan WhatsApp yang dilayangkan belum mendapat jawaban.[hidayat]

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru