PEMKAB Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Bersama APIP Dengan APH.

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:59 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si bersama Kapolres Nagan Raya, Rudi Saeful Hadi, SIK dan Kajari Nagan Raya, Muib, SH., MH berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (25/10/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Fitriany mengatakan nota kesepahaman ini adalah komitmen bersama dari Pemkab Nagan Raya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi akan dilakukan dengan penuh transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, tambah Fitriany, tindak pidana korupsi adalah ancaman serius terhadap kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap unsur penyelenggaraan pemerintahan di bawah naungan kami akan beroperasi dalam batas-batas integritas yang tertinggi,” katanya.

Dijelaskan, kerja sama yang erat antara lembaga penegak hukum, aparat pemerintahan, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan dugaan korupsi.

Baca Juga :  Letkol Inf Fairuzzabadi Dandim 0116/Nagan Raya Pimpin Upacara Hut TNI ke 78.

“Kami akan memastikan bahwa informasi dan laporan dari masyarakat akan diproses dengan cermat dan keamanannya terjamin,” imbuh Fitriany.

Melalui nota kesepahaman ini, dirinya berjanji akan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mengakhiri tindak pidana korupsi di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Saya yakin bahwa dengan komitmen bersama, kita dapat menciptakan Kabupaten Nagan Raya yang bersih, adil, dan sejahtera serta akan terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan tanpa henti untuk menuju Nagan Raya bereh,” jelas Pj Bupati.

Pada kesempatan itu juga, Pj Bupati Fitriany mengingatkan kepada keuchik dalam penggunaan anggaran desa, agar tetap mempedomani regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau dalam penggunaan anggaran desa ada yang mungkin tidak tahu, tolong dikonsultasikan kepada instansi terkait yang menangani mengenai anggaran desa. Jangan sampai dikerjakan sendiri, dikhawatirkan bisa bermasalah dengan hukum. Kepada camat dan para ketua Forum Keuchik, untuk disampaikan kepada keuchik dalam Kabupaten Nagan Raya,” tutup Pj Bupati.

Baca Juga :  Indra Herawan Buka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan OKP. LSM.Ormas Dan Yayasan.

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Nagan Raya Teuku Hidayat, SE., M.Si melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian atau kejelasan terhadap tata cara koordinasi antara APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, hal ini dilakukan tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan baik dari APIP maupun APH sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Teuku Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif dari pemerintah daerah, Polres Nagan Raya dan Kajari Nagan Raya untuk memperkuat kerja sama antara APIP dan APH dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya.

“Nota kesepahaman ini berlaku selama 5 tahun, dan bisa diperpanjang tergantung persetujuan. Melalui penandatanganan nota kesepahaman, diharapkan dapat terbentuk landasan hukum yang jelas dan komprehensif bagi APIP dan APH,” tuturnya.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRK Puji Hartini, Ketua Komisi I DPRK, Sekda,  para Kasat Polres, para Kasi Kejari, kepala SKPK, Camat, dan Ketua Forum Keuchik (kepala desa) serta undangan lainnya. ( * )

Berita Terkait

Gaji Ketiga Belas Kepada 4.605 ASN Nagan Raya Senilai Rp21 Miliar, Ini Harapan Bupati TRK
Polimik PT Mifa Dengan Bupati Aceh Barat. Ampon Mudin Tokoh Nagan Raya Minta Gubenur Aceh Selesaikan.
Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya
Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja
Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.
Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat
Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru