Kutacane waspada indonesian.com | Sistem penyewaan Gedung Olahraga (GOR) Kutacane Aceh Tenggara oleh pihak Komisi Independens Pemilihan (KIP) kepada dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga terindikasi tumpang tindih. Pasalnya berdasarkan informasi bahwa pihak dinas Pemuda dan Olahraga setempat , setiap tahun secara berkala selalu menggelontorkan biaya untuk perawatan GOR dari anggaran rutin kantor. Akan tetapi kondisi gedung GOR itu saat ini terlihat seperti tidak terawat lantaran sebagian kondisi atapnya dan kondisi peralatan lampu dilokasi sebelumnya banyak yang tidak berfungsi. Akan tetapi GOR Kutacane saat ini dipakai melalui sistem sewa untuk gudang penyimpanan logistik pemilu legislatif dan presiden tahun 2024 mendatang oleh pihak KIP kabupaten Aceh Tenggara.
Sebelumnya bahwa informasi yang dihimpun waspada Indonesian.com belum lama ini dari Sektaris KIP Agara, Sufli menjelaskan bahwa besarnya anggaran untuk sewa gedung GOR mencapai Rp 196 juta rupiah selama dua tahun kedepan. Hal itu sudah tertuang dalam dokumen perjanjian kontrak atau kesepakatan sistem sewa gedung. Sedangkan Kami pihak KIP hanya menyewa kepada dinas terkait. Kemudian setelah kami sewa mereka harus memenuhi fasilitas gedung sesuai perjanjian kontrak sewa.
“Iya semua fasilitas gedung tersebut harus dipenuhi oleh dinas yang bersangkutan seperti ketersediaan air bersih, toilet yang memadai, penyediaan fasilitas listrik, pemasangan cctv di lokasi gedung dan jaringan internet (Wifi) serta alat pemadam kebakaran ringan (Apar). Sebab semua anggaran sudah tertuang di dalam dokumen kontrak antara dinas Pemuda dan Olahraga dengan KIP Agara. Ujar Sufli belum lama ini.
Sementara itu berdasarkan penelusuran, bahwasanya pihak dinas pariwisata pemuda dan olahraga, setiap tahun sudah menganggarkan biaya perbaikan dan perawatan GOR Kutacane, seperti tahun sebelumnya pihak dinas tersebut sudah memasang tanki penampungan air dan sumur bor 2 unit , kemudian listrik, hampir setiap tahun di beli pihak dinas. Hanya jaringan internet ataupun WiFi yang belum terpasang. Akan tetapi anehnya pihak dinas terkait masih saja tetap menganggarkan dana untuk perbaikan sejumlah fasilitas. Yang menjadi pertanyaan kemana saja biaya perawatan GOR Kutacane yang sudah di anggarkan dari rutin kantor setiap tahun itu.
Kemudian kemana uang penyewaan gedung GOR selama ini, padahal setiap ada acara kegiatan yang digunakan oleh pihak lain atau pihak ketiga , sewa nya selalu diterima oleh pihak dinas pemuda dan olahraga. Menurut informasi besarnya anggaran sewa gedung untuk setiap kegiatan seperti acara wisuda dan acara lainnya mencapai Rp 4-5 juta rupiah setiap termen kegiatan. Sehingga menurut sumber media ini, hasil dari sewa gedung itu diduga masukkan ke kantong pribadi oknum tertentu. Seharusnya pihak dinas bisa memberikan pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemkab Agara setiap tahun.
Sedangkan menurut Bakri Syahputra saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu lewat WhatsApp menjelaskan, adapun biaya sewa GOR tersebut selama dua tahun kedepan. Sedangkan biaya sewa gedung itu di peruntukan untuk membayar pajak PPN sebesar 11 persen, untuk membayar PPh sesuai dengan pasal 4 final 10 persen, pemeliharaan, jaringan CCTV, listrik, air, jaringan internet Wifi 50 Mbps, alat pemadam kebakaran (Apar), Pendapatan Asli Daerah (PAD. Singkat nya.[Hidayat]