Diduga Mark Up, APH Diminta Usut Pelaksanaan Proyek Rabat Beton Desa Sri Muda Kecamatan Darulhasanah Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:56 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Pembangunan Jalan Rabat Beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 di Desa Srimuda, Darul Hasanah, kabupaten Aceh Tenggara, kini mulai menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek pembuatan rabat beton bernilai Rp180 juta dengan volume panjang pekerjaan 173 meter dengan lebar 2,3 meter itu disinyalir terjadi adanya dugaan mark up sehingga menyebabkan terjadinya perbuatan merugikan yang keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diterima media ini, menyebutkan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan selama 30 hari itu hanya dilaksanakan kurang dari 10 hari masa pekerjaan. Hal itu tentu saja menimbulkan pertanyaan disejumlah kalangan masyarakat sekitar.

Dengan adanya pemangkasan waktu pelaksanaan pekerjaan. Hal itu tentu menjadi pemicu awal dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam mengurangi kualitas spesifikasi teknis pekerjaan pada proyek tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Iklim Demokrasi Tindak Tegas Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian

Dilain sisi, media ini juga mendapati perkiraan hitungan dana kegiatan itu dari seorang sumber yang ingin dirahasiakan identitasnya menyebutkan. Dalam perincian pembangunan Rabat beton tersebut yaitu untuk pembelian semen 200 sak, dikali Rp60 ribu persak Rp12.000.000.

Pembelian Material lebih kurang 15 Mobil Dam Truck. Rp400 kali 15 Dam Truck Rp 6.000.000.

Dengan ongkos pekerja dibandrol dengan harga permeter, 173 meter kali 120 ribu per meter Rp20.760.000.

Selanjutnya, 0P Tpk Rp2.500.000. Pajak PPN dan PPH 11% kali dari panggu Anggaran 180 juta Rp.19,030.000. Dengan demikian jumlah total pengeluaran dipekiraan pembangunan rabat beton tahap 1 tahun 2025 desa tersebut diperkirkan hanya membutuhkan dana senilai Rp 60.290.000 dari pagu anggaran proyek senilai Rp 180.000.0000. sisa dana pekerjaan tersebut sebesar Rp 119.710.000( seratus sembilan belas juta seratus sepuluh ribu rupiah

Baca Juga :  Musyawarah Desa Tahun 2025 Kute Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara

Jika nilai yang disebutkan itu benar, sepertinya lembaga swadaya Masyarakat LSM Tipikor Aceh Tenggara.Jupriadi R minta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Kutacane maupun Unit Tipidkor Polres Aceh Tenggara, harus menggusut tuntas permasalahan ini sehingga kerugian negara yang ditimbulkan dapat sedini mungkin diselamatkan.

Menelisik lebih dalam terkait tentang pekerjaan tersebut, kepala Desa Sri Muda, Baharudin saat dikonfirmasi Minggu 8 Juni 2025 dia katakan pembangunan rabat beton tersebut tidak ada masalah , kalau menurut saya itu sudah banar.pungkasnya

(Red 02)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Berita Terbaru