Wow.. Viral di Akun Medsos, Diduga Oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara Sedang Main Kartu Joker

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 10:38 WIB

50741 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, waspada indonesia.com | Saat ini sedang viral di jejaring sosial (medsos). Lantaran diduga seorang oknum komisioner Komisi Independens Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Tenggara terlihat sedang memegang kartu dan tumpukan uang tunai di sebuah meja. Namun belum tau persis dimana lokasi tersebut. Akan tetapi melihat dari poto yang sedang viral itu adalah sebuah ruangan tertutup.

Menanggapi ulah seorang oknum komisioner KIP Aceh Tenggara yang sedang viral sedang terlihat asyik mainkan kartu tersebut. Ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat- Agara) Faisal Kadri Dube S Sos kepada kbbaceh.news Sabtu (16/9/23) angkat bicara, kita sangat menyayangkan sikap dan perilaku seorang anggota komisioner KIP yang tidak terpuji dan perbuatan main kartu dengan taruhan uang merupakan bentuk judi yang dilarang. Dan secara khusus di Aceh diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman bagi pelaku perjudian yaitu penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Dan dicambuk 23 kali. Ujarnya

Baca Juga :  Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas

Kemudian kita juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) untuk secepatnya memberikan sangsi tegas. Agar dapat memberhentikan dengan tetap atas perbuatannya itu. Melalui rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Aceh Tenggara. Karena perbuatannya itu diduga sudah mencoreng lembaga negara dan melanggar prinsip tertib dan profesional. Serta oknum komisioner KIP tersebut telah membuat kegaduhan sosial yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air


Menurut Faisal Kadri Dube S Sos, seharusnya dia seorang oknum komisioner KIP sebagai penyelenggara pemilu menjadi suri tauladan bagi masyarakat Aceh Tenggara untuk mewujudkan tertib sosial.

Akan tetapi justru mencederai kepercayaan publik dan merendahkan marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu.

Serta kita minta pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah selaku penegak Qanun Aceh , secepatnya mendalami dugaan ini. Karena informasi awal sudah dibuka lewat lewat pemberitaan media massa maupun online. Harap Faisal Dube.

Sementara oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara, inisial (KM) saat dikonfirmasi waspada Indonesia.com lewat telepon selulernya, Sabtu (16/9/23), membenarkan bahwa poto yang sedang main kartu Itu adalah dirinya. Namun dia mengklarifikasi bahwa poto itu adalah sekitar 7 tahun yang lalu di sebuah warung kopi. Singkatnya.[Hidayat]

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB