DPMGP4 Nagan Raya Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:52 WIB

50593 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  : Anak merupakan aset bangsa yang akan menjadi penerus masa depan bangsa. Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pembedayaan Perempuan (DPMGP4) melakukan Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur tahun 2023.

Sosialisasi tersebut di buka Kepala DPMGP4 Damharius SPd.,M.Si berlangsung di Aula Sasaja Praja DPMGP4, komplek Perkantoran Suka Makmue. Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Damharius menyampaikan, tujuan pihaknya mengadakan sosialisasi ini, agar pihak perusahaan tidak memperkerjakan anak dibawah umur serta untuk dapat membedakan bagaimana yang dikatakan anak bekerja dan memperkerjakan anak.

“Kami DPMGP4 merupakan fasilitator yang salah satu tugasnya adalah melakukan pelindungan terhadap anak, maka kami memanggil pihak perusahaan dan undangan sekalian dalam rangka mengasosiasikan hal tersebut,” kata Damharius.

Baca Juga :  Buka Musabaqah Qira'atil Kutub II Tahun 2024, Ini Harapan Pj Bupati Iskandar

Menurutnya, hak dan tanggungjawab pelindung anak itu, bukan hanya tugas pemerintah daerah semata, akan tetapi juga tugas pihak perusahaan maupun Keuchik Gampong yang ada dalam Kabupaten Nagan Raya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pembedayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, Amrina Habibie SH.,MH yang menjadi narasumber pada kegiatan itu menyebutkan,
definisi anak yang bekerja adalah anak yang melakukan pekerjaan dalam rangka membantu orang tua, seperti belajar tanggungjawab, melatih kedisiplinan dan tidak ada unsur exploitasi di dalamnya.

“Kalau itu boleh, karena untuk melatih anak tanggung jawab terhadap dirinya sendiri,” kata Amrina.

Sedangkan pekerja anak, sambung Amrina, adalah anak yang melakukan pekerjaan, dimana memiliki sifat dan intensitas yang menggangu banyak hal, mulai dari pendidikan, kegiatan bermain, istirahat, bisa membahayakan keselamatan dan kesehatan, serta menghambat tumbuh kembangnya.

Baca Juga :  Event Aquabike World Championship Ke II Akan Digelar 13 November 2024 Di Pantai Sinalsal Tongging

“Itu tidak boleh, karena bisa menggangu masa depan anak tersebut, karena kesibukannya dalam bekerja, maka dari itu harus dapat di bedakan mana yang dikatakan anak yang bekerja dan pekerja anak,” pungkas Amrina.

Acara itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Hadir pada acara itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Kantor Satpol PP dan WH, Perwakilan Keuchik, Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit dan Tambang yang ada di Kabupaten Nagan Raya. ( * )

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB