DPMGP4 Nagan Raya Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:52 WIB

50625 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  : Anak merupakan aset bangsa yang akan menjadi penerus masa depan bangsa. Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pembedayaan Perempuan (DPMGP4) melakukan Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur tahun 2023.

Sosialisasi tersebut di buka Kepala DPMGP4 Damharius SPd.,M.Si berlangsung di Aula Sasaja Praja DPMGP4, komplek Perkantoran Suka Makmue. Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Damharius menyampaikan, tujuan pihaknya mengadakan sosialisasi ini, agar pihak perusahaan tidak memperkerjakan anak dibawah umur serta untuk dapat membedakan bagaimana yang dikatakan anak bekerja dan memperkerjakan anak.

“Kami DPMGP4 merupakan fasilitator yang salah satu tugasnya adalah melakukan pelindungan terhadap anak, maka kami memanggil pihak perusahaan dan undangan sekalian dalam rangka mengasosiasikan hal tersebut,” kata Damharius.

Baca Juga :  PEMKAB Nagan Raya Tentukan Lokasi Fokus (Lokus) Stunting Fungsikan KPM. Kader KB Dan Posyandu

Menurutnya, hak dan tanggungjawab pelindung anak itu, bukan hanya tugas pemerintah daerah semata, akan tetapi juga tugas pihak perusahaan maupun Keuchik Gampong yang ada dalam Kabupaten Nagan Raya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pembedayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, Amrina Habibie SH.,MH yang menjadi narasumber pada kegiatan itu menyebutkan,
definisi anak yang bekerja adalah anak yang melakukan pekerjaan dalam rangka membantu orang tua, seperti belajar tanggungjawab, melatih kedisiplinan dan tidak ada unsur exploitasi di dalamnya.

“Kalau itu boleh, karena untuk melatih anak tanggung jawab terhadap dirinya sendiri,” kata Amrina.

Sedangkan pekerja anak, sambung Amrina, adalah anak yang melakukan pekerjaan, dimana memiliki sifat dan intensitas yang menggangu banyak hal, mulai dari pendidikan, kegiatan bermain, istirahat, bisa membahayakan keselamatan dan kesehatan, serta menghambat tumbuh kembangnya.

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP Pj Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke -75

“Itu tidak boleh, karena bisa menggangu masa depan anak tersebut, karena kesibukannya dalam bekerja, maka dari itu harus dapat di bedakan mana yang dikatakan anak yang bekerja dan pekerja anak,” pungkas Amrina.

Acara itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Hadir pada acara itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Kantor Satpol PP dan WH, Perwakilan Keuchik, Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit dan Tambang yang ada di Kabupaten Nagan Raya. ( * )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru