Dirugikan Karena Rumahnya Rusak, ini Deretan Kontroversi Ninja Xpress di Berbagai Daerah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 20:00 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Rosmeri Silalahi Janda Tua korban PHP yang hingga saat ini masih menanti kepastian tanggung jawab dari perusahaan Ninja Xpress berupa perbaikan rumah miliknya yang rusak pasca disewa oleh perusahaan tersebut.

MimbarRiau.com mencoba merangkum beberapa fakta kontroversi Perusahaan Ekspedisi yang berbasis di Negeri Singa tersebut, diantaranya :

Ninja Xpress Dihukum Pengadilan Bayar 13 Miliar ke Konsumen

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari VIVA.co.id Ninja Xpress pernah dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membayar kerugian material kepada PT DCI sekitar 13 miliar karena Ninja Xpress cidera janji dalam menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pengiriman barang.

Ada “Oknum Nakal” di Ninja Xpress

Dilansir dari mediakonsumen.com seorang reseller di marketplace, mengalami 3 kali kehilangan isi barang. Dia menekankan di dalam berita tersebut, bahwa sebagian isi paketnya hilang alias berkurang dari jumlah saat di packing, saat pengiriman menggunakan Ninja Xpress, dia sudah mengirimkan dengan benar order konsumen, tapi saat diterima, isinya hilang sebagian di ekspedisi.

Baca Juga :  Penyelidikan Dugaan Penipuan Dihentikan, Kinerja Dirreskrimum Polda Riau patut Dipertanyakan?

Berikut fakta yang diuraikan oleh reseller
1. TKNX683108826-0 pengiriman 13 Januari 2021, diterima pembeli 15 Januari. Dari 8 pcs barang yang saya kirim, hilang 1 pcs saat diterima konsumen, ada bukti double lakban di paket.

2. TKNX687191873-0 pengiriman tanggal 18 Januari sampai di penerima 20 Januari. Dari 50 pcs barang yang saya kirim, hilang 6 pcs saat diterima konsumen. Parahnya, lakban yang saya pakai lakban bening, tapi sampai di konsumen lakban coklat. Paket dibongkar, lalu di-repack ulang dengan lakban coklat, isi hilang 6 pcs.

3. TKNX694043594-0 pengiriman 26 Januari, sampai 28 Januari 2021. Saya mengirim 3 pcs barang, sampai di konsumen 1 pcs. Hilang 2 pcs! Ada double lakban yang menempel di atas stiker label dari Ninja pusat, jadi bisa disimpulkan bahwa paket ini sudah dibuka, isinya dicuri, lalu paket di-repack ulang.

Parahnya,lanjut reseller ketiga paket ini semua tujuan Jakarta melewati Hub Marunda dan Kelapa Dua, dan hanya berselang beberapa hari. Dia sudah komplain, tapi tidak ada respon yang baik dari pihak Ninja. Ninja Xpress tidak mencari siapa pelakunya, hanya diam.

Baca Juga :  Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Uang Rp200 Juta di Ekspedisi Ninja Xpress Aceh Hilang

Diberitakan Merdeka.com Kantor Ninja Xpress Nagan Raya pernah dirampok dan kerugian yang ditimbulkan mencapai 200 juta, namun setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut karena kantor tidak ada CCTV-nya.

Tim Satresmob Polda Sulawesi Tenggara Tangkap 3 Karyawan Ninja Xpress

Dilansir dari penasultra.id 3 adapun modus ketiga karyawan Ninja Xpress tersebut diantaranya kerap mengurangi barang-barang milik konsumen seperti, Handphone, Baju, Jam Tangan mahal dan sepatu yang dipesan melalui toko belanja online seperti Bukalapak dan Tokopedia.

Karyawan Ninja Xpress tersebut juga kedapatan menggelapkan barang-barang COD milik konsumen yang tidak sesuai dengan pesanan yang seharusnya dikembalikan kepada penjual.(Rilis)

Berita Terkait

Penyelidikan Dugaan Penipuan Dihentikan, Kinerja Dirreskrimum Polda Riau patut Dipertanyakan?
Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik
Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus
Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat Pimpin Pengecekan Ketat di UPPKB Tenayan Raya, Kendaraan Dua Sumbu Ke Atas Wajib Patuhi Aturan Mudik
Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH
Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar
Wujudkan Pekanbaru Cinta Al Qur’an, Walikota Pekanbaru Lakukan Sidak ke Satuan Pendidikan SD dan SMP di Pekanbaru
Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 12:36 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Senin, 14 April 2025 - 17:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran.

Sabtu, 12 April 2025 - 17:59 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Jumat, 11 April 2025 - 19:11 WIB

Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe

Kamis, 10 April 2025 - 15:17 WIB

Kunjungan Humanis Pemdes Sukamantri: Langkah Kecil, Makna Besar untuk Masa Depan Sukabumi

Kamis, 10 April 2025 - 08:22 WIB

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P Buka Secara Resmi kegiatan Seleksi Paskibraka Tingkat Daerah TA 2025, Diikuti 182 Orang Peserta

Berita Terbaru

TULANG BAWANG BARAT

LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Puskesmas Kartaraharja

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:53 WIB