Dirugikan Karena Rumahnya Rusak, ini Deretan Kontroversi Ninja Xpress di Berbagai Daerah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 20:00 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Rosmeri Silalahi Janda Tua korban PHP yang hingga saat ini masih menanti kepastian tanggung jawab dari perusahaan Ninja Xpress berupa perbaikan rumah miliknya yang rusak pasca disewa oleh perusahaan tersebut.

MimbarRiau.com mencoba merangkum beberapa fakta kontroversi Perusahaan Ekspedisi yang berbasis di Negeri Singa tersebut, diantaranya :

Ninja Xpress Dihukum Pengadilan Bayar 13 Miliar ke Konsumen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari VIVA.co.id Ninja Xpress pernah dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membayar kerugian material kepada PT DCI sekitar 13 miliar karena Ninja Xpress cidera janji dalam menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pengiriman barang.

Ada “Oknum Nakal” di Ninja Xpress

Dilansir dari mediakonsumen.com seorang reseller di marketplace, mengalami 3 kali kehilangan isi barang. Dia menekankan di dalam berita tersebut, bahwa sebagian isi paketnya hilang alias berkurang dari jumlah saat di packing, saat pengiriman menggunakan Ninja Xpress, dia sudah mengirimkan dengan benar order konsumen, tapi saat diterima, isinya hilang sebagian di ekspedisi.

Baca Juga :  Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

Berikut fakta yang diuraikan oleh reseller
1. TKNX683108826-0 pengiriman 13 Januari 2021, diterima pembeli 15 Januari. Dari 8 pcs barang yang saya kirim, hilang 1 pcs saat diterima konsumen, ada bukti double lakban di paket.

2. TKNX687191873-0 pengiriman tanggal 18 Januari sampai di penerima 20 Januari. Dari 50 pcs barang yang saya kirim, hilang 6 pcs saat diterima konsumen. Parahnya, lakban yang saya pakai lakban bening, tapi sampai di konsumen lakban coklat. Paket dibongkar, lalu di-repack ulang dengan lakban coklat, isi hilang 6 pcs.

3. TKNX694043594-0 pengiriman 26 Januari, sampai 28 Januari 2021. Saya mengirim 3 pcs barang, sampai di konsumen 1 pcs. Hilang 2 pcs! Ada double lakban yang menempel di atas stiker label dari Ninja pusat, jadi bisa disimpulkan bahwa paket ini sudah dibuka, isinya dicuri, lalu paket di-repack ulang.

Parahnya,lanjut reseller ketiga paket ini semua tujuan Jakarta melewati Hub Marunda dan Kelapa Dua, dan hanya berselang beberapa hari. Dia sudah komplain, tapi tidak ada respon yang baik dari pihak Ninja. Ninja Xpress tidak mencari siapa pelakunya, hanya diam.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW

Uang Rp200 Juta di Ekspedisi Ninja Xpress Aceh Hilang

Diberitakan Merdeka.com Kantor Ninja Xpress Nagan Raya pernah dirampok dan kerugian yang ditimbulkan mencapai 200 juta, namun setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut karena kantor tidak ada CCTV-nya.

Tim Satresmob Polda Sulawesi Tenggara Tangkap 3 Karyawan Ninja Xpress

Dilansir dari penasultra.id 3 adapun modus ketiga karyawan Ninja Xpress tersebut diantaranya kerap mengurangi barang-barang milik konsumen seperti, Handphone, Baju, Jam Tangan mahal dan sepatu yang dipesan melalui toko belanja online seperti Bukalapak dan Tokopedia.

Karyawan Ninja Xpress tersebut juga kedapatan menggelapkan barang-barang COD milik konsumen yang tidak sesuai dengan pesanan yang seharusnya dikembalikan kepada penjual.(Rilis)

Berita Terkait

SMA Negeri 13 Pekanbaru Santuni 88 Siswa di Bulan Ramadan
Pemandangan Tak Biasa di Mako Brimob Polda Riau: Puluhan Ojol Serbu Bengkel Gratis, Kapolda Riau Penuhi Janji
Rencana Niat Baznas Dihargai: Polda Riau Apresiasi, Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Polda Riau Lepas Keberangkatan Mudik Kebangsaan Rute Pekanbaru–Sumbar dan Pekanbaru–Sumut
Olahraga Go Sprint Go Green Seri VII Terus Meningkat, Ditlantas Polda Riau Dorong Generasi Sehat dan Cinta Lingkungan
Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
SPPG Tenayan Raya Disambangi Wali Murid SDN 133 Bersama Ketua DPD AKPERSI Riau, Bahas Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru