Dirugikan Karena Rumahnya Rusak, ini Deretan Kontroversi Ninja Xpress di Berbagai Daerah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 20:00 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Rosmeri Silalahi Janda Tua korban PHP yang hingga saat ini masih menanti kepastian tanggung jawab dari perusahaan Ninja Xpress berupa perbaikan rumah miliknya yang rusak pasca disewa oleh perusahaan tersebut.

MimbarRiau.com mencoba merangkum beberapa fakta kontroversi Perusahaan Ekspedisi yang berbasis di Negeri Singa tersebut, diantaranya :

Ninja Xpress Dihukum Pengadilan Bayar 13 Miliar ke Konsumen

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari VIVA.co.id Ninja Xpress pernah dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membayar kerugian material kepada PT DCI sekitar 13 miliar karena Ninja Xpress cidera janji dalam menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pengiriman barang.

Ada “Oknum Nakal” di Ninja Xpress

Dilansir dari mediakonsumen.com seorang reseller di marketplace, mengalami 3 kali kehilangan isi barang. Dia menekankan di dalam berita tersebut, bahwa sebagian isi paketnya hilang alias berkurang dari jumlah saat di packing, saat pengiriman menggunakan Ninja Xpress, dia sudah mengirimkan dengan benar order konsumen, tapi saat diterima, isinya hilang sebagian di ekspedisi.

Baca Juga :  Projo Nyatakan Dukungan untuk Pasangan AMAN di Pilwako Pekanbaru 2024

Berikut fakta yang diuraikan oleh reseller
1. TKNX683108826-0 pengiriman 13 Januari 2021, diterima pembeli 15 Januari. Dari 8 pcs barang yang saya kirim, hilang 1 pcs saat diterima konsumen, ada bukti double lakban di paket.

2. TKNX687191873-0 pengiriman tanggal 18 Januari sampai di penerima 20 Januari. Dari 50 pcs barang yang saya kirim, hilang 6 pcs saat diterima konsumen. Parahnya, lakban yang saya pakai lakban bening, tapi sampai di konsumen lakban coklat. Paket dibongkar, lalu di-repack ulang dengan lakban coklat, isi hilang 6 pcs.

3. TKNX694043594-0 pengiriman 26 Januari, sampai 28 Januari 2021. Saya mengirim 3 pcs barang, sampai di konsumen 1 pcs. Hilang 2 pcs! Ada double lakban yang menempel di atas stiker label dari Ninja pusat, jadi bisa disimpulkan bahwa paket ini sudah dibuka, isinya dicuri, lalu paket di-repack ulang.

Parahnya,lanjut reseller ketiga paket ini semua tujuan Jakarta melewati Hub Marunda dan Kelapa Dua, dan hanya berselang beberapa hari. Dia sudah komplain, tapi tidak ada respon yang baik dari pihak Ninja. Ninja Xpress tidak mencari siapa pelakunya, hanya diam.

Baca Juga :  Terkait AKSI Atas Nama Wartawan di SPBU, Ismail Sarlata " Jika Itu Tetap Dilaksanakan, Meminta AMI untuk Tidak Ikut-Ikutan. "

Uang Rp200 Juta di Ekspedisi Ninja Xpress Aceh Hilang

Diberitakan Merdeka.com Kantor Ninja Xpress Nagan Raya pernah dirampok dan kerugian yang ditimbulkan mencapai 200 juta, namun setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut karena kantor tidak ada CCTV-nya.

Tim Satresmob Polda Sulawesi Tenggara Tangkap 3 Karyawan Ninja Xpress

Dilansir dari penasultra.id 3 adapun modus ketiga karyawan Ninja Xpress tersebut diantaranya kerap mengurangi barang-barang milik konsumen seperti, Handphone, Baju, Jam Tangan mahal dan sepatu yang dipesan melalui toko belanja online seperti Bukalapak dan Tokopedia.

Karyawan Ninja Xpress tersebut juga kedapatan menggelapkan barang-barang COD milik konsumen yang tidak sesuai dengan pesanan yang seharusnya dikembalikan kepada penjual.(Rilis)

Berita Terkait

Plt Kadisdik dan Sekretaris Disdik Riau Diminta Dicopot, Aksi Damai Digelar Kamis 3 Juli
Aprianto Desak Kadis Pendidikan Pekanbaru untuk Beri Akses Prioritas Bagi Anak Yatim dan Masyarakat Miskin
Resepsi Pernikahan Putri Dr. Trio Beni Putra Dihadiri Ketua DPP AMI dan Sejumlah Tokoh Penting Inhil
Peduli Pendidikan, Gubernur Riau Abdul Wahid Bantu Seragam Siswi Kurang Mampu Melalui Dewan Kehormatan DPP AMI
Polda Riau Targetkan Jalan Bebas Kendaraan Over Dimension dan Over Loading
Polda Riau Berikan Penghargaan kepada Bripka Agus Budiadi atas Keberhasilan Mengamankan Pelaku Pencurian dalam Upacara Hari Lahir Pancasila
Personel Polda Riau Dibekali Teknik Berbicara di Depan Umum dan Pelayanan Optimal
Upacara Pembukaan Pelatihan Tim RAGA Polda Riau Tahun 2025 Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru