Dianggap Membahayakan, PW IPA Sumut Akan Gelar Mimbar Umum Terkait Maraknya Judi Online

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 23:30 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Maraknya judi online dengan bermacam permainan yang dapat merusak sendi sendi kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) akan menggelar mimbar umum memberantas terkait maraknya judi online yang dianggap membahayakan.

Judi online tampak tidak nyata, tapi jelas menghancurkan. Dampak judi online hari ini sangat dirasakan oleh masyarakat, terkhusus Sumatera Utara. Hal ini dikatakan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut), Mhd. Amril Harahap di Medan, Rabu (8/11/2023).

Ketua PW IPA Sumut, Mhd. Amril Harahap didampingi Sekretaris, Ahmad Irham Tajhi dan Wakil ketua, Said ibnu Rulian Ahmad menyatakan, bahwa perkara judi online ini harus segara ditindak lanjutin oleh kepolisian terkhusus polda sumut, banyak anak pelajar hari ini yang menjadi korban judi online. Contohnya, seperti judi online jenis slot yang beragam jenis permainanya yang banyak dimainkan oleh pelajar pelajar kita sampai kecanduan akan judi tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Peringatan HKN ke- 59 Tahun

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan ini sangat membahayakan. Belum lagi ada emak emak yang ribut dengan suaminya sampai menggadaikan rumah, hanya gara-gara judi online ini. “Maka, berangkat dari persoalan tersebut, ini wajib dituntaskan.Dan Tim cyber Polda Sumut harus bertanggung jawab menutup akses judi online agar tidak menyebar ke masyarakat,” kata Amril.

Ditempat yang sama, Ahmad Irham Tajhi menyampaikan, PW IPA Sumut kemarin baru saja ke PPATK, mengumumkan bahwa perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp 69 triliun pada tahun 2022 Januari -Agustus 2022.

“Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sambung Ahmad Irham Tajhi, dalam acara 4th Legal Forum Urgensi Regulatory Technology dan Digital Evidence dalam Mendukung Efektivitas Penegakan Hukum TPPU dan TPP di Hotel Sultan, di Jakarta, pada Selasa tanggal 7 November 2023 kemarin, mengatakan bahwa hal ini sangat miris dan mengkhawatirkan kita bersama,” kata Irham.

Baca Juga :  UPTD SD Negeri 014686 Sidomulyo Laksanakan Gebyar Sekolah Sehat

Diketahui juga, bahwa perjudian online ini sudah di endors atau dipromosikan oleh bintang iklanya artis-artis nasional. Bahkan lebih parahnya lagi, hari ini agen agen judi mempromosikan dengan langsung menyebarkanya melalui via wa yang berbentuk ajakan untuk masuk dalam link setan tersebut.

“Dan kami ada bukti dalam hal ini, maka kami meminta agar Polda Sumut segera ambil tindakan untuk memberantas perjudian online tersebut. “Apa tunggu di panggil presiden lagi ke istana baru bertindak?! “Jangan dong! Pertegas fungsi Tim Cyber Polda Sumut, sudah jelas judi online ini menjadi alat penghancur generasi muda bangsa terkhusus Sumatera Utara. Ayo segera lakukan tindakan, hari ini diduga Polda Sumut tutup mata,” pungkas Amril. (Agusmar)

Berita Terkait

Kadivpas Kalsel Kontrol Lapas Kelas III Batulicin Lewat Video Call
Bupati Surya Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Sei Jawi Jawi
Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus
Relawan Sedulur Prabowo- Gibran Menyatakan Siap Mendukung dan Mengusung Rianto,SH,MAP Maju di Pilkada Kabupaten Asahan
Ke TPA Sidodadi, Ketua Pujakesuma Bagi Bingkisan Sembako
Terlaksananya Pemilu Damai 2024, Pujakesuma Asahan Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Satreskrim Polres Asahan Telah Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian
DPRD Kabupaten Asahan Gelar Paripurna Bahas Ranperda

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 07:21 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Minggu, 20 April 2025 - 07:15 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Rabu, 16 April 2025 - 17:17 WIB

Dinkes Tubaba Akan Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Praktik Perawat Gigi Tanpa Papan Nama

Rabu, 16 April 2025 - 13:53 WIB

LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Puskesmas Kartaraharja

Berita Terbaru