Ketua PN Kisaran Lantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 13:00 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran yang diwakili oleh Hakim PN Kisaran, Antoni Tripolta, SH, MA melantik 2 Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, Rabu (15/11/2023).

PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang dilantik, Aidi, SH diambil sumpah/janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024, mengantikan M. Ilham Sarjana HS, SM dari Fraksi PPP dan Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Bambang Rusmanto (Almarhum) dari Fraksi Gerindra.

Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada kedua PAW yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Kami yakin dan percaya, saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus

Selain itu, Benteng berharap, agar kedua PAW menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Kepada keluarga, tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Asahan,” tukas Benteng.

Sementara, ditempat yang sama, Bupati Asahan, H. Surya pada pidatonya mengatakan, pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama.

“Sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ucap Bupati Asahan.

Ia juga berharap, semoga dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Baca Juga :  Dianggap Membahayakan, PW IPA Sumut Akan Gelar Mimbar Umum Terkait Maraknya Judi Online

“Harapan kami, melalui interaksi dan kreasi yang saudara lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini,” katanya.

Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada M. Ilham Sarjana HS, SM dan keluarga Almarhum Bambang Rusmanto, Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019-2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan.

“Kepada saudara Aidi, SH dan saudara Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, kembali saya mengucapkan selamat. Semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan Anggota DPRD yang lain,” imbuhnya.

Acara pelantikan PAW yang digelar dihadiri Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, mewakili Danalanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kajari Asahan, Anggota DPRC Kabupaten Asahan, OPD, Camat dan tamu undangan lainnya. (Agusmar)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kadivpas Kalsel Kontrol Lapas Kelas III Batulicin Lewat Video Call
Bupati Surya Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Sei Jawi Jawi
Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus
Relawan Sedulur Prabowo- Gibran Menyatakan Siap Mendukung dan Mengusung Rianto,SH,MAP Maju di Pilkada Kabupaten Asahan
Ke TPA Sidodadi, Ketua Pujakesuma Bagi Bingkisan Sembako
Terlaksananya Pemilu Damai 2024, Pujakesuma Asahan Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Satreskrim Polres Asahan Telah Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian
DPRD Kabupaten Asahan Gelar Paripurna Bahas Ranperda

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 07:21 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Minggu, 20 April 2025 - 07:15 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Rabu, 16 April 2025 - 17:17 WIB

Dinkes Tubaba Akan Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Praktik Perawat Gigi Tanpa Papan Nama

Rabu, 16 April 2025 - 13:53 WIB

LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Puskesmas Kartaraharja

Berita Terbaru