Ketua PN Kisaran Lantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 13:00 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran yang diwakili oleh Hakim PN Kisaran, Antoni Tripolta, SH, MA melantik 2 Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, Rabu (15/11/2023).

PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang dilantik, Aidi, SH diambil sumpah/janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024, mengantikan M. Ilham Sarjana HS, SM dari Fraksi PPP dan Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Bambang Rusmanto (Almarhum) dari Fraksi Gerindra.

Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada kedua PAW yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Kami yakin dan percaya, saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Lantik Kadis Kesehatan, Bupati Asahan Lantik 67 Pejabat Jabatan Administrator dan Pengawas Lingkungan

Selain itu, Benteng berharap, agar kedua PAW menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Kepada keluarga, tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Asahan,” tukas Benteng.

Sementara, ditempat yang sama, Bupati Asahan, H. Surya pada pidatonya mengatakan, pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama.

“Sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ucap Bupati Asahan.

Ia juga berharap, semoga dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Baca Juga :  Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus

“Harapan kami, melalui interaksi dan kreasi yang saudara lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini,” katanya.

Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada M. Ilham Sarjana HS, SM dan keluarga Almarhum Bambang Rusmanto, Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019-2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan.

“Kepada saudara Aidi, SH dan saudara Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, kembali saya mengucapkan selamat. Semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan Anggota DPRD yang lain,” imbuhnya.

Acara pelantikan PAW yang digelar dihadiri Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, mewakili Danalanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kajari Asahan, Anggota DPRC Kabupaten Asahan, OPD, Camat dan tamu undangan lainnya. (Agusmar)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru