FPA : DOKA 60:40 Untuk kepentingan Daerah dan Rakyat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 16:52 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Forum Pemuda Aceh (FPA) Syarbaini secara tegas menolak wacana skema pembagian dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dari 60:40 persen menjadi 80:20 persen. Hal ini dikarenakan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera membutuhkan skema untuk pemerataan pembangunan, bukan pemusatan anggaran pembangunan ke provinsi.

“Pembagian DOKA 60:40 persen itu sudah lumayan bagus, dimana 60 % dikelola provinsi 40 % dikelola kabupaten/kota. Sebenarnya lebih bagusnya lagi 40 persen dikelola provinsi 60 persen dikelola kabupaten/kota, atau 50:50. Jika 80 persen dikelola provinsi dan 20 persen kabupaten/kota maka ini berpotensi terjadinya ketidak adilan dalam pembangunan di Aceh,” ungkap Aktivis Acah ini.

Menurut Beny, bicara kebutuhan pembangunan pemerintah kabupaten/kota tentunya jauh lebih paham apa yang dibutuhkan rakyatnya ketimbang provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, kami minta Pak Pj Gubernur untuk tetap komit mempertahankan pembagian otsus 60:40% apapun itu konsekuensinya. Ini demi kepentingan rakyat-rakyat di daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Industri Aceh, Bea Cukai dan Disperindag Mulai Sinkronisasi Layanan Ekspor-Impo

Beny menambahkan, Otonomi Khusus Aceh merupakan suatu Desentralisasi Asimetrik sebagai jalan tengah untuk mengujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat dalam penyelesaian Konflik Bersenjata yang menginginkan Pemisahan Diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia menyebutkan, sesuai Pasal 34 Ayat 3 Huruf C angka 2 Undang – Undang No 35 Tahun 2008 yaitu “Dana Otsus ditujukan terutama untuk Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan”.

“Jadi, dana otsus ini harus dimaksimalkan hingga ke kabupaten/kota, jangan malah ditarik dan ditumpuk dalam jumlah besar ke provinsi pula. Lagi-lagi kami tegaskan, kami Aktivis Acah dan Pemuda Aceh menolak wacana DPRA dan TAPA untuk melakukan skema pembagian otsus 80:20% karena berpotensi akan merugikan daerah-daerah dan rakyat. Apalagi pasca pandemi kondisi fiskal hampir semua kabupaten/kota sangat memprihatinkan, jika persentase pengelolaan doka dikurangi maka dampaknya akan sangat serius,”paparnya.

Baca Juga :  Belmawa Gelar Pelatihan Tutor Pendidikan Khusus di USM

Menurut beny , pihaknya akan siap pasang badan demi membela kepentingan rakyat dan daerah. Dana otsus itu dana kasih sayang Pemerintah Pusat kepada rakyat Aceh yang jangan sampai hanya dinikmati segelintir elit di provinsi saja, dan hanya meninggalkan duka bagi rakyat kita. “Pj Gubernur harus ingat bahwa pembangunan harus diwujudkan dengan seadil-adilnya berorientasi kepada kepentingan rakyat di daerah-daerah. Pembagian 60:40% saja, persentase kemiskinan di Aceh masih tinggi, apalagi jika ditarik lebih besar persentase anggarannya ke provinsi bisa jadi angka kemiskinan ini semakin tak terbendung. Jadi, Pj Gubernur kami minta untuk konsisten dan berpegang teguh agar pembagian otsus itu tetap 60:40 atau jika perlu ditambah lagi plot untuk kabupaten/kota sehingga dapat merangsang lebih cepat pertumbuhan pembangunan,”lanjutnya.

Kami komit mendukung agar otsus Aceh dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan manfaatnya untuk masyarakat di daerah-daerah tutup nya

Berita Terkait

Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton
Jelang Lebaran Idul Fitri 1447.H. Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Belanja Baju Bersama Anak Yatim
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Gubernur Aceh Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Akselerasi Pembangunan
Budi Afrizal Dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh, Prioritaskan Validasi Data dan Pemberdayaan Ekonomi
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru