Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 08:53 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Simpang — Personel Polres Aceh Tamiang kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol, satu unit magazine, serta lima butir amunisi yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

“Penyerahan senpi dari masyarakat ini sudah tiga kali pada tahun 2023. Sebelumnya, kami menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. Sekarang satu unit, jenis pistol,” jelas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, dalam konferensi pers di polres setempat, Selasa, 28 November 2023.

Baca Juga :  Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan

Yanis mengatakan, senjata api yang diserahkan oleh masyarakat itu merupakan hasil penggalangan dan pendekatan yang dilakukan personel Intelkam Polres Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senjata api ini hasil galangan personel intel kepada salah satu warga di Kecamatan Karang Baru, sehingga senjata itu diserahkan secara sukarela,” ujarnya.

Kapolres berdarah Aceh itu juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun senjata senjata lainnya agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Suprapto Caleg Dapil I PDIP Karanganyar Akan Polisikan Oknum KPU dan Oknum DPC PDIP Karanganyar

“Bila masih ada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik bekas konflik atau lainnya agar menyerahkan kepada petugas kepolisian terdekat. Di samping itu, kami juga akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Aceh Tamiang, terlebih dengan menggunakan senjata api, terutama menjelang Pemilu 2024,” demikian, imbau Yanis.

Berita Terkait

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok
Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Dokan
D’ Catering KBB Dirugikan oleh Oknum, LBH Peradmi Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 07:21 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Minggu, 20 April 2025 - 07:15 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Rabu, 16 April 2025 - 17:17 WIB

Dinkes Tubaba Akan Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Praktik Perawat Gigi Tanpa Papan Nama

Rabu, 16 April 2025 - 13:53 WIB

LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Puskesmas Kartaraharja

Berita Terbaru