Sadis !! Warga Di Keroyok Oleh Kepala Desa Tombo-Tombolo Jeneponto

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 15:50 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | Gegara kehausan dan hendak mengambil air di sumur, Bakkasa Dg Ra’ja, Pria berusia 58th menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pemerintah setempat

Kejadian bermula saat korban, lelaki tua yang bernama Bakkasa Dg. Raja pada saat itu sedang kehausan dan hendak mengambil air minum di sumur yang berada di lahan miliknya

Pada saat itu saya merasa kehausan karena habis menggarap di kebun saya, karena di lokasi kebun saya ada sumur, maka saya menuju ke sumur tersebut dengan maksud ingin mengambil air untuk saya minum, namun setibanya saya di lokasi sumur tersebut, mulut sumur tersebut telah tertutup, karena merasa sumur tersebut berada di lahan saya maka saya pun membuka sumur tersebut untuk mengambil air, ujarnya,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama Oknum Kepala Desa Tombo-tombolo, bersama Kepala dusun Borong Unti bernama Rustang Dg. Rewa, dan Hartamin yang di ketahui sebagai Sekdes Tombo-Tombolo datang menghampiri korban di lokasi sumur tersebut, dan langsung melakukan pemukulan/ pengeroyokan kepada korban Bakkasa Dg. Raja, lalu kemudian korban dibawa oleh Suardi menggunakan sepeda motor menuju ke Kantor Desa Tombo-Tombolo, Kec . Bangkala induk, Kabupaten Jeneponto, Prov. Sul – Sel

Baca Juga :  Meski Baru Hitungan Hari Menjabat, Dipimpin AKP Buyung, Personil Polsek Kuntodarussalam Ringkus Pelaku Kasus Sabu

Setibanya di Kantor Desa, korban kembali mendapat perlakuan yang sama oleh Oknum Kepala Desa bersama rekan lainnya, kembali dipukuli berulang kali di dalam kantor desa, perbuatan tak terpuji yang ditampilkan oleh oknum kepala desa ini sangat tak patut iya lakukan apalagi di dalam Kantor Desa yang tentu saja merupakan ruang Pelayanan Masyarakat yang dimana dibiayai oleh Negara’

Akibat kejadian ini korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan sampai saat ini korban masih merasakan sakit pada bagian tulang belakangnya.

Baca Juga :  Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Di tempat terpisah Kuasa Hukum Korban, Agus Salim, A.Md, B.A., S.H., bersama Iman, S.H., yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa benar korban telah
melakukan pelaporan ke Polsek Bangkala, Kab. Jeneponto dengan nomor STTLP/ 119/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLSEK BANGKALA/ POLRES JENEPONTO/ POLDA SUL-SEL, dan telah melakukan Visum Et Repertum,
dan perkara tersebut telah memasuki Tahap Penyidikan yang sedang bergulir di Polres Jeneponto

Pihak keluarga besar Korban’ berharap agar jajaran Polres Jeneponto menangani kasus ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, dimana para terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170, Subsider Pasal 351, Jo 55 dengan ancaman Pidana paling lama 5 tahun 6 bulan kurungan penjara, lalu kemudian selaku Kuasa Hukum menantikan Gelar Perkara Penyidikan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Jeneponto, Polda Sul-Sel, tutupnya,”

Narasumber : Iman, S.H., Bakkasa Dg. Ra’ja

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB