Sadis !! Warga Di Keroyok Oleh Kepala Desa Tombo-Tombolo Jeneponto

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 15:50 WIB

50552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | Gegara kehausan dan hendak mengambil air di sumur, Bakkasa Dg Ra’ja, Pria berusia 58th menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pemerintah setempat

Kejadian bermula saat korban, lelaki tua yang bernama Bakkasa Dg. Raja pada saat itu sedang kehausan dan hendak mengambil air minum di sumur yang berada di lahan miliknya

Pada saat itu saya merasa kehausan karena habis menggarap di kebun saya, karena di lokasi kebun saya ada sumur, maka saya menuju ke sumur tersebut dengan maksud ingin mengambil air untuk saya minum, namun setibanya saya di lokasi sumur tersebut, mulut sumur tersebut telah tertutup, karena merasa sumur tersebut berada di lahan saya maka saya pun membuka sumur tersebut untuk mengambil air, ujarnya,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama Oknum Kepala Desa Tombo-tombolo, bersama Kepala dusun Borong Unti bernama Rustang Dg. Rewa, dan Hartamin yang di ketahui sebagai Sekdes Tombo-Tombolo datang menghampiri korban di lokasi sumur tersebut, dan langsung melakukan pemukulan/ pengeroyokan kepada korban Bakkasa Dg. Raja, lalu kemudian korban dibawa oleh Suardi menggunakan sepeda motor menuju ke Kantor Desa Tombo-Tombolo, Kec . Bangkala induk, Kabupaten Jeneponto, Prov. Sul – Sel

Baca Juga :  Tampung 23 Pekerja Migran Ilegal, Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Terduga Pelaku

Setibanya di Kantor Desa, korban kembali mendapat perlakuan yang sama oleh Oknum Kepala Desa bersama rekan lainnya, kembali dipukuli berulang kali di dalam kantor desa, perbuatan tak terpuji yang ditampilkan oleh oknum kepala desa ini sangat tak patut iya lakukan apalagi di dalam Kantor Desa yang tentu saja merupakan ruang Pelayanan Masyarakat yang dimana dibiayai oleh Negara’

Akibat kejadian ini korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan sampai saat ini korban masih merasakan sakit pada bagian tulang belakangnya.

Baca Juga :  Seorang ASN Dipolisikan, Polres Agara Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik UUITE

Di tempat terpisah Kuasa Hukum Korban, Agus Salim, A.Md, B.A., S.H., bersama Iman, S.H., yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa benar korban telah
melakukan pelaporan ke Polsek Bangkala, Kab. Jeneponto dengan nomor STTLP/ 119/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLSEK BANGKALA/ POLRES JENEPONTO/ POLDA SUL-SEL, dan telah melakukan Visum Et Repertum,
dan perkara tersebut telah memasuki Tahap Penyidikan yang sedang bergulir di Polres Jeneponto

Pihak keluarga besar Korban’ berharap agar jajaran Polres Jeneponto menangani kasus ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, dimana para terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170, Subsider Pasal 351, Jo 55 dengan ancaman Pidana paling lama 5 tahun 6 bulan kurungan penjara, lalu kemudian selaku Kuasa Hukum menantikan Gelar Perkara Penyidikan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Jeneponto, Polda Sul-Sel, tutupnya,”

Narasumber : Iman, S.H., Bakkasa Dg. Ra’ja

Berita Terkait

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Nagan Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika
Tanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro,Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07 WIB

Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:47 WIB

Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:47 WIB

Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:26 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:50 WIB

Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:20 WIB

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:22 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, 4 Sapi Kurban Kapolri-Kapolda Riau Bahagiakan Warga Pinggiran Pekanbaru

Berita Terbaru