Pemkab Nagan Raya Penandatanganan MOU Dengan PT Fortuna Mediatama

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 10:56 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Billing Provider atau Biling Aggregator untuk Pembayaran Tagihan Pelanggan Secara Online Melalui Collecting Agent dengan PT Fortuna Mediatama.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangi oleh Kepala BPKD Ali Munir, S.E., Ak M.M. dan Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G di Aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (28/11/2023).

Dalam acara tersebut turut disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran Yunus, S.P., M.T., Pejabat Administrator dan Fungsional pada BPKD serta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II Amran Yunus dalam sambutannya menyampaikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga dengan ditandatangani perjanjian kerja sama ini menjadi momentum dan babak baru modernisasi pembayaran pajak daerah pada pemerintah kabupaten Nagan Raya,” Ujarnya.

Baca Juga :  Audiensi KPU Kabupaten Karo Diterima Sekda Kabupaten Karo Bahas Netralitas ASN dalam Pemilu.

Menurutnya, Kabupaten Nagan Raya menjadi yang terdepan dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui E-commerce pada pemerintah kabupaten/kota di provinsi Aceh.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran PT. Fortuna Mediatama atas komitmen dan kerja sama yang baik yang terjalin selama ini dalam memfasilitasi layanan billing provider untuk pembayaran tagihan pajak daerah secara online di Kabupaten Nagan Raya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan,” pungkas Asisten II Amran Yunus.

Sementara itu, Kepala BPKD Ali Munir mengatakan tujuan dilakukannya penandatanganan kerja sama tersebut untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam hal pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah yang dulunya dengan manual sekarang akan dilakukan secara online melalui berbagai aplikasi seperti OVO, GoPay, Dana, Tokopedia dan sejumlah aplikasi lainnya termasuk melalui gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

“Setelah penandatanganan kerja sama ini kita akan membayar pajak secara online atau secara elektronik, dengan maksud untuk mempermudah bagi pembayar pajak termasuk masyarakat, tidak perlu lagi pergi ke tempat pembayaran pajak karena cukup membayar pajak melalui aplikasi yang telah disediakan tersebut,” jelas Ali Munir.

Baca Juga :  Ketua STIAPEN Tegaskan Kampus Netral Politik Praktis Di Pilkada

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mengajak pihaknya bersama-sama dalam rangka meningkatkan serta membantu sistem pembayaran yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

“Salah-satu manfaat kerja sama ini adalah untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam upaya menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Sukamto.

Dijelaskan, PT Fortuna Mediatama sendiri saat ini sudah membuka saluran online yang sangat luas, diantaranya Tokopedia, Shopee, Blibli, Dana, Ovo, GoPay dan beberapa aplikasi sejenis lainnya.

“Harapannya dengan saluran-saluran yang dimiliki semoga dapat memudahkan kita dalam mengintegrasikannya dalam Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dalam hal melayani masyarakat maupun pemerintah untuk membayar pajak,” imbuh Sukamto. ( red )

Berita Terkait

IPMB Banda Aceh CUP III Gelar Turnamen Sepak Bola Kaki Camat Beutong Buka Secara Resmi
Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya
LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Kades Gunong Pungki Nagan Raya H. Nyak Abu Bakar.MD Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Desa
Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC
Kecamatan Seunagan Timur Resmi Louching Diskusi Publik Satu Jam (Duplik Tajam)
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karo Tahun 2025
Nur Saidah Warga Ujong Patihah Terima Listrik Gratis Program Light Up The Dream Dari PLN

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB