Ketua LSM Penjara Minta Kejati Aceh Usut Biaya Perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 14:33 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), Aceh agar secepatnya mengusut seluruh anggaran perawatan Jalan Nasional Bts Kutacane -Medan (Sumut) sejak tahun 2022-2023 yang mencapai miliaran rupiah.

Pasalnya sejumlah lokasi pada ruas-rua jalan nasional yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) setempat, pengerjaannya diduga tidak maksimal. Sehingga hal itu patut kita curigai. Katanya pada Kamis 28 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena banyak ditemukan saluran parit atau derainase di lintasan Jalan Nasional ada yang tersumbat. Jika musim hujan maka air menggenangi jalan dan mengganggu’ pengendara yang melintas.

Apalagi usai banjir yang melanda wilayah kabupaten Aceh Tenggara baru-baru ini, banyak ruas badan Jalan Nasional ditimbun material kerikil dan pasir (sirtu) yang sudah mengeras. Kemudian pada sisi lainnya, beberapa ruas jalan Nasional akibat adanya banjir tertimbun lumpur yang sudah mengeras. Bahkan jika musim panas menimbulkan jalan berdebu dan berterbangan dijalan umum
Sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Fakhry Kunjungi Lokasi Kebakaran dan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban

Seharusnya pihak BPJN III Aceh jalan nasional yang masih meninggalkan bekas debu tersebut, dilakukan penyiraman dengan air. Hal ini untuk menghindari terjadinya dampak polusi bagi masyarakat luas.

Sedangkan anggaran dana untuk pemeliharaan atau perawatan dan derainase tersebut terdiri dari beberapa item yakni, sumber APBN Pusat digunakan untuk kegiatan pengerjaan secara padat karya tunai dan secara swakelola. Sebab dalam kurun dua tahun terakhir ini kegiatan pengerjaan padat karya tunai dan swakelola tidak dilakukan pihak BPJN. Seharusnya hal itu bisa menopang ekonomi dan menampung lapangan kerja baru bagi daerah setempat. Jelas Pajri Gegoh.

Sedangkan besarnya anggaran perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut mencapai Rp 15 Miliyaran digunakan untuk perawatan badan jalan dan derainase jalan untuk kelancaran lalulintas pengendara.

“Makanya kita meminta Kejati Aceh segera turun tangan untuk mengusut seluruh item anggaran pemeliharaan jalan nasional, yang ditangani BPJN di wilayah khususnya untuk wilayah kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Karena kerusakan jalan di wilayah Agara sejauh ini belum pernah tuntas diperbaiki. Misalnya, di Desa Lawe Dua karena imbas banjir dan ruas kerap tergenang air. Desa Kuta Tengah kecamatan Lawe Sigala -gala, bok Desa Perwodadi kecamatan Badar Agara. Bahkan material kerap masuk ke badan jalan, lantaran saluran parit tersumbat sehingga mengganggu pengendara. Dan masyarakat setempat kerap bekerja secara swadaya untuk membersihkan sisa banjir.

“Seharusnya material yang menumpuk di badan jalan harus segera dibersihkan, karena membahayakan pengguna jalan,” dan mereka atau pihak BPJN harus tegas kepada pihak Korlap dan Penilik BPJN. Mereka diduga bekerja tidak profesional dan SOP.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BPJN Aceh, Munawar , sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan kendatipun sudah berulang kali dihubungi melalui ponselnya.***[Hidayat &Zulkifli,S.Kom]

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru