Ketua LSM Penjara Minta Kejati Aceh Usut Biaya Perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 14:33 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), Aceh agar secepatnya mengusut seluruh anggaran perawatan Jalan Nasional Bts Kutacane -Medan (Sumut) sejak tahun 2022-2023 yang mencapai miliaran rupiah.

Pasalnya sejumlah lokasi pada ruas-rua jalan nasional yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) setempat, pengerjaannya diduga tidak maksimal. Sehingga hal itu patut kita curigai. Katanya pada Kamis 28 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena banyak ditemukan saluran parit atau derainase di lintasan Jalan Nasional ada yang tersumbat. Jika musim hujan maka air menggenangi jalan dan mengganggu’ pengendara yang melintas.

Apalagi usai banjir yang melanda wilayah kabupaten Aceh Tenggara baru-baru ini, banyak ruas badan Jalan Nasional ditimbun material kerikil dan pasir (sirtu) yang sudah mengeras. Kemudian pada sisi lainnya, beberapa ruas jalan Nasional akibat adanya banjir tertimbun lumpur yang sudah mengeras. Bahkan jika musim panas menimbulkan jalan berdebu dan berterbangan dijalan umum
Sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Aparat Kepolisian Maupun Kejaksaan Diminta Usut Penggunaan Dana Desa Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara Sejak Tahun 2022-2024

Seharusnya pihak BPJN III Aceh jalan nasional yang masih meninggalkan bekas debu tersebut, dilakukan penyiraman dengan air. Hal ini untuk menghindari terjadinya dampak polusi bagi masyarakat luas.

Sedangkan anggaran dana untuk pemeliharaan atau perawatan dan derainase tersebut terdiri dari beberapa item yakni, sumber APBN Pusat digunakan untuk kegiatan pengerjaan secara padat karya tunai dan secara swakelola. Sebab dalam kurun dua tahun terakhir ini kegiatan pengerjaan padat karya tunai dan swakelola tidak dilakukan pihak BPJN. Seharusnya hal itu bisa menopang ekonomi dan menampung lapangan kerja baru bagi daerah setempat. Jelas Pajri Gegoh.

Sedangkan besarnya anggaran perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut mencapai Rp 15 Miliyaran digunakan untuk perawatan badan jalan dan derainase jalan untuk kelancaran lalulintas pengendara.

“Makanya kita meminta Kejati Aceh segera turun tangan untuk mengusut seluruh item anggaran pemeliharaan jalan nasional, yang ditangani BPJN di wilayah khususnya untuk wilayah kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Aneh! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

Karena kerusakan jalan di wilayah Agara sejauh ini belum pernah tuntas diperbaiki. Misalnya, di Desa Lawe Dua karena imbas banjir dan ruas kerap tergenang air. Desa Kuta Tengah kecamatan Lawe Sigala -gala, bok Desa Perwodadi kecamatan Badar Agara. Bahkan material kerap masuk ke badan jalan, lantaran saluran parit tersumbat sehingga mengganggu pengendara. Dan masyarakat setempat kerap bekerja secara swadaya untuk membersihkan sisa banjir.

“Seharusnya material yang menumpuk di badan jalan harus segera dibersihkan, karena membahayakan pengguna jalan,” dan mereka atau pihak BPJN harus tegas kepada pihak Korlap dan Penilik BPJN. Mereka diduga bekerja tidak profesional dan SOP.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BPJN Aceh, Munawar , sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan kendatipun sudah berulang kali dihubungi melalui ponselnya.***[Hidayat &Zulkifli,S.Kom]

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB