Terkait Laporan Plt Pengulu Lawe Konker Agara: Bupati Lsm LIRA Indonesia Fazriansyah Sampaikan Pernyataan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:16 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Terkait adanya Laporan Polisi (LP) oknum Plt Pengulu Lawe Konker kabupaten Aceh Tenggara beberapa hari lalu terhadap Fazriansyah Bupati Lsm LIRA Indonesia cabang Aceh Tenggara, secara resmi menyampaikan pernyataan.

Menangagapi tentang pemberitaan dimedia masa dan Laporan Polisi Nomor : Reg/ 34 /III/Res.1.24./2024 Sdr. Gani PLT Kepala Desa Lawe Kongker Hilir Kec. Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara.

Menyangkut tentang Ketua/Bupati LSM LIRA Kab. Aceh Tenggara An. Fazriansyah & Cs
Saya Fazriansyah Ketua/ Bupati LSM LIRA Kab. Aceh Tenggara merasa terkejut dengan isi pemberitaan dimedia yang beredar bahwasanya saya Fazriansyah & Cs beserta Pengurus LSM LIRA masuk kerumah Sdr. Gani PLT Kepala Desa Lawe Kongker Hilir tanpa Izin dari pemilik rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami terangkan bahwa saya beserta anggota pengurus LSM LIRA datang melakukan Investigasi Lapangan ke Desa Lawe Kongker Hilir atas Laporan Masyarakat Tentang Pengelolaan dan Realisasi Dana Desa Th. 2023. Katanya

Atas dasar Laporan tersebut kita melakukan Komfirmasi kepada Kepala Desa dan dengan tindak Lanjut Lapangan untuk mengecek apakah betul sesuai seperti yang di jelaskan oleh PLT Kepala Desa tersebut dan tentunya sesuai keterangan Masyarakat barang- barang seperti alat PKK dan pengadaan alat Posyandu itu terletak di Puskesdes Desa Lawe Kongkir Hilir yang mana Poskesdes tersebut ditempati oleh PLT Kepala Desa.

Kita LSM LIRA Sesuai dengan Standar Oprerasional Prosedur (SOP) Lembaga yang kita Pimpin ketika turun melakukan Investigasi Lapangan kita wajib menunjukan Surat Tugas beserta kartu tanda Anggota LSM LIRA serta meminta izin, kita di dampingi oleh Kepala Dusun dan Mayarakat serta Istri dari PLT Kepala Desa tersebut. Dan ketika kita datang ke Puskesdes tersebut. Posisi pintu tertutup rapat dan terkunci, kita meminta izin masuk ke dalam Puskesdes tersebut untuk mengecek dan mengambil Dokumentasi. dan istri PLT Kepala Desa membuka pintu di saksikan oleh kepala Dusun serta Masyarakat Desa Lawe Kongkir Hilir dan kita di persilahkan masuk dalam Puskesdes dengan Kepala Dusun beserta Masyarakat Dokumentasi Foto dan Video ketika melakukan kegiatan di dalam Puskesdes tersebut.

Baca Juga :  Banjir Bandang Menyisakan Duka Mendalam Bagi Warga Desa Pasar Puntung, Kampung Baru dan Titi Pasir, Aceh Tenggara.

Rumah yang dimaksut dalam laporan tersebut bukan rumah pribadinya namun itu adalah Puskesdes (Aset Desa). Namun ketika kita berkunjung ke puskesdes yang ditempati Oleh Gani Suhut Plt Kepala Desa Lawe Kongker Hilir Kami mendapatkan Puskesdes Tersebut tidak memiliki KWH meteran Listrik (Mencuri Arus Listrik) Maka Kami Meminta kepada PT.PLN Persero Cabang Kutacane Untuk menidaklanjuti Temuan Kita Tersebut.

Kami Merasa PLT Kepala Desa Lawe Kongkir Hilir Keliru menuduh saya (Fazri) dan Cs masuk tanpa izin dan tidak beretika dan sampai melaporkan saya (fazri dan Cs) ke pihak Kepolisian. Saya beserta anggota siap menghadapi dan menjalankan proses Hukum nantinya dan perlu diketahui Laporan PLT Kepala Desa tersebut adalah Delik Aduan, Maka pelapor harus mampu membuktikan di hadapan Hukum, Apabila pelapor tidak mampu membuktikan maka bisa dilaporkan balik karena telah melakukan pencemaran nama baik, baik itu pribadi saya dan Lembaga Berbadan Hukum.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Tragedi Muslim Ayub Fest Laporkan Panitia ke Polres Aceh Tenggara

“Maka Kami LSM LIRA (terlapor) mendorong Pihak kepolisian segera memproses laporan saudara Gani tersebut agar Memperjelas kedudukan Hukum yang dilaporkan.
Maka kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja apalagi Pejabat Public jangan terlalu gegabah menyimpulkan tanpa dasar Hukum yang cukup untuk melakukan tindakan yang mana tindakan tersebut dapat merugikan diri sendiri nantinya. dan kita tegaskan jangan terlalu alergi ketika menghadapi rekan – rekan selaku Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )dan rekan – rekan Wartawan ketika melakukan tugas sesuai pokok dan Fungsinya yang dilindungi Undang -Undang dan peraturan yang berlaku.

Menanggapi komentar dari Sdr. M.Saleh Selian dalam pemberitaan media, Memang benar LSM LIRA bukan bahagian dari LIRA, dari tulisannya saja sudah jelas ada perbedaan dan Masyarakat Aceh Tenggara Khususnya juga sudah tahu LSM LIRA yang saya Pimpin bergerak di bidang Lembaga Swadaya Masyarakat, tetapi kalau LIRA yang dipimpin oleh Sdr. M.Saleh Selian kita tidak tahu bergerak di bidang apa? Mungkin bergerak di bidang Yayasan Yatim atau yang lainnya kita tidak tahu dan kami pertegas LSM LIRA Jelas Kepengurusannya,Anggota LSM LIRA Jelas Orang nya bukan hanya Numpang nama saja tidak jelas orang nya seperti Mereka.[Hidayat]

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB