LSM Gepmat Pertanyakan Dana BTT Rp 42 Miliyar Tahun 2022 -2023 Pada BPBD Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 14:53 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesia | Setelah viral dengan kemewahan pembangunan rumah pribadi milik oknum pejabat eselon II di Kepala Pelaksana Bandan Penanggulangan Banca Daerah (BPBD) yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih, kini kembali jadi sorotan masalah besarnya anggaran belanja tidak langsung (BTT) yang digelontorkan pemerintah daerah sejak tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar lebih.

Pasalnya dari anggaran pengelolaan akibat bencana/atau berpotensi bencana senilai Rp. 42 milyar lebih belum diketahui jelas diperuntukan nya, diduga anggaran tersebut telah terserap habis di pergunakan oleh suatu BPBD Aceh Tenggara. Namun Out Com laporan dukungan kegiatan nya diduga tidak jelas.

Hal ini dapat dirincikan bahwa dana BTT pada tahun 2021 BPBD sebesar Rp 21.451.061.816, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16.986.480.200 dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp 3.704.345.000. Total keseluruhan anggaran dari tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar. Itu semuanya sudah terealisasi melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara. Hal itu semakin menyeruak aroma bau korupsi di tubuh BPBD Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Ayam Kampung Kute Paser Penjengaen Agara Diduga Menuai Sejumlah Masalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal disampaikan oleh aktivis Gerakan pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara ( Gepmat ) Faisal Kadrin Dube .S.Sos kepada waspada Indonesian.com Jum’at 5 Januari 2024 mengatakan, bahwa kegiatan dampak terhadap bencana alam dan banjir bandang selama tahun 2021-2023 itu di tangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Namun yang menjadi pertanyaan kita, untuk apa uang tersebut dipergunakan, seperti apa penggunaan anggaran tanggap bencana BTT yang dimaksud oleh BPBD tersebut.

Baca Juga :  LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Jaringan Peredaran Sabu Di Aceh Tenggara

Sehingga hal ini perlu perhatian serius dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) untuk segera melakukan Lidik terhadap realisasi dana BTT mulai dari tahun 2021-2023 di BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, tidak sedikit uang negara yang di alokasikan untuk BTT itu, dalam hal ini kita menduga kuat dalam pengelolaan sangat rawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum pejabatnya,” kita menduga kuat, ada aliran dana itu untuk bangun rumah megah bak istana kepala BPBD Aceh Tenggara. Papar Faisal.

Sementara itu kepala BPBD Aceh Tenggara Nazmi Desky ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp belum bisa memberikan keterangan, kendatipun saat dihubungi hpnya aktif.*[Hidayat]

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru