SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 02:35 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunga Raya,waspadaindonesia.com – Lagi-lagi sebuah SPBU di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen. PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah dimodif, Sabtu (13/01/2024).

Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Baca Juga :  Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, larangan itu tak digubris pihak SPBU yang terletak di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

Saat awak media mengisi BBM untuk mobil di SPBU tersebut pada pukul 18.46, Kamis (11/01/2024) melihat petugas SPBU sedang mengisi BBM bersibsidi kedalam jerigen.

Baca Juga :  Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci

Ketika dikonfirmasi, maneger SPBU saat dihubungi via phone tidak menjawab.

Sementara itu, masyarakat sekitar meminta pihak Pertamina untuk mengusut tuntas modus penjualan BBM bersubsidi menggunakan jerigen yang dilakukan pihak SPBU Bunga Raya.

Masyarakat juga meminta kepada pihak Pertamina untuk mengeluarkan surat teguran dan memberikan sanksi kepada SPBU Bunga Raya yang melayani penjualan BBM gunakan jerigen.(Sri imelda)

Berita Terkait

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 
Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci
BKO Polda Riau Bersama Polsek Koto Gasib: Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak
TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka
*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*
Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak
Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Senin, 23 Maret 2026 - 04:22 WIB

Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Sungai Way Waya Pringsewu

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:23 WIB

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Wonosobo

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu: Idul Fitri 1447 H Momentum Mempererat Silaturahmi, Perkuat Persaudaraan dan Mewujudkan Pringsewu Makmur

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:43 WIB

Momen Penuh Haru dan Kebersamaan, Idul Fitri Jadi Titik Balik Pembinaan Warga Binaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:29 WIB

Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:25 WIB

Ratusan Polisi Amankan Salat Idulfitri di Pringsewu, Lalu Lintas hingga Wisata Ikut Dijaga

Berita Terbaru