Kejari Nagan Raya Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp. 300. Juta Sepanjang Tahun 2023.

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 13:10 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 300 Juta Rupiah sepanjang tahun 2023.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH. MH yang disampaikan melalui Kepala Seksi Intelijen Achmad Rendra Pratama SH. MH kepada media Senin 15 Januari 2023.

“Sepanjang tahun 2023 total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp300 juta rupiah, ini dari satu perkara yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana khusus,”kata Rendra.

Baca Juga :  Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, lanjut Rendra, di awal tahun 2024 penyelamatan dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 90.000.000 dan uang pengganti sebesar Rp4.000.000 rupiah.

“Di awal tahun 2024, ada sebesar Rp90 juta dan uang peganti Rp 4 juta rupiah, dengan total keseluruhan Rp 94 juta rupiah,”katanya

Kasi Intelijen Rendra juga menghimbau agar segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan secara administratif, agar tidak menimbulkan lagi kerugian negara. “Sehingga pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberantas korupsi secara preventif, artinya tidak lagi menimbulkan kegaduhan, sehingga masyarakat tidak salah persepsi terhadap APH,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemdes Uteun Pulo Naga Raya Gelar Kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting

Renda menambahkan, pihaknya juga tengah menjalankan upaya sosialisasi, konsultasi hukum di Kabupaten Nagan Raya. Juga termasuk para Kades.

“Di masa Pemilu 2024 serentak, kita juga menegaskan agar menjauhi Politik uang (money politic), sehingga melahirkan pemimpin yang sesuai dengan hati nurani masyarakat,”demikian tutupnya.

Penulis : Agus

 

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB