Menakar Pernyataan Ketua DPRA Tentang Transparansi Pengadaan Barang & Jasa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 15:39 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA (Penulis adalah Pemerhati Aceh)

Pernyataan Ketua DPRA tentang perlunya transparasi dalam pengadaan barang dan jasa yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh, sesungguhnya sebuah pernyataan saling mengingatkan diantara para pelaku yang selama ini tidak memuka akses dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terhadap dunia usaha. Bahkan para rekanan tersandera oleh pungutan liar saat mengurus kontrak dan biaya-biaya lain saat serah terima pekerjaan. Hal tersebut terjadi karena rekanan takut dipersulit saat penarikan uang nantinya.

Menurut Nasrudin Koordinator Transparansi Tender Indonesia, sudah menjadi rahasia umum disetiap SKPA di jajaran Pemerintah Aceh, bersikap tertutup terhadap penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, termasuk juga harus transparan untuk menjelaskan kepada public tentang proyek-proyek yang gagal diselesaikan dan perusahaan yang gagal kontrak. Kita ketahui bersama bahwa carut marut penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa diseluruh SKPA jajaran Pemerintah Aceh, merupakan pintu masuk praktek mega korupsi dan penyumbang terbesar terjadinya kemiskinan di Aceh. Terlebih kita ketahui sumber ekonomi rakyat Aceh, amat tergantung dari proyek-proyek yang didanai oleh APBA, sementara sector ekonomi rill tidak tumbuh secara signifikan.

Baca Juga :  Jum'at Berkah Puluhan Warga Terima Bantuan Sembako Dari Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Ketua DPRA tersebut, perlu mendapat apresiasi karena dengan transparansi maka kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa dapat dieliminir. Namun perlu dicatat untuk meneladani semangat transparansi, tidak cukup hanya dengan pernyataan semata, seyogyanya DPRA juga harus secara konkrit memelopori keteladanan, dengan membuktikan sikap transparansi dalam pengelolaan dana pokir TA 2024, untuk dipublikasikan di ruang public judul paket-paket pokir yang diusulkan masing-masing anggota DPRA.

Upaya transparansi pengelolaan dana pokir, dapat dijadikan tolok ukur sejauh mana pokir menyentuh hajat hidup rakyat. Mengingat pada TA 2023 pelaksanaan pokir hanya 30% yang
menyentuh kepentingan hajat hidup rakyat. Hal ini bertentangan dengan komitmen penyelenggaraan pokir itu sendiri, atau makna pokir telah berubah menjadi “Pokok-pokok yang tidak perlu dipikir”.

Baca Juga :  Wakapolres Aceh Barat Pimpin Upacara Perkemahan Pramuka Saka Bhayangkara

Transparansi penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa merupakan solusi untuk mengatasi kebocoran APBA, namun yang amat penting adalah penegakan hukum secara kaffah terhadap para pelaku kejahatan korupsi dan merubah mindset aparat penegak hukum di Aceh yang selama ini berupaya menjadi kontraktor, sementara kontraktor tidak mungkin jadi polisi atau jaksa. Fenomena keserakahan yang menjangkiti hampir seluruh pemangku kebijakan di Aceh, telah memicu terjadinya kejahatan korupsi sistemik.

Lebih memprihatinkan lagi, ketika para pemangku kebijakan di Aceh seakan menderita cacat etika dan moral, karena tidak merasa bersalah melihat kemiskinan akut yang terjadi Aceh. Sudah saatnya eksekutif, legislative dan yudikatif di Aceh dengan label Syariat Islam, mulai berfikir untuk bersikap “berani mundur kalau gagal”, terlebih jika melihat negara Kuba yang komunis tapi mampu menjadi nagara dengan tingkat pelayanan social terbaik di dunia, karena pendidikan dan kesehatan gratis tanpa diskriminasi.

Radjasa MBA Pemerhati Aceh.

Berita Terkait

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik
Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil
Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031
Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru