KBB – Insentif bagi ketua RT/RW di Desa Mandalamukti kecamatan Cikalong wetan Kabupaten Bandung Barat akhirnya cair Senin 8/6/2026 di aula desa Mandalamukti.Pencairan ini terjadi setelah DPRD KBB mendesak Pemkab dan Forum RT/RW melakukan audiensi “menggruduk” Kantor Bupati pada 19 Mei 2026.
Pemkab Bandung Barat menegaskan komitmen mendukung RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan. Komitmen itu ditandai penyerahan simbolis pada 26/5/2026 di Ballroom Gedung B Lantai 4 Kantor Pemkab KBB.
Aksi audiensi Forum RT/RW berbuah hasil. Saat itu perwakilan forum bertemu Kepala DPMD Dudi Supriadi, Kepala BKAD Heru Budi Purnomo, dan Kepala Bappelitbangda R. Eriska Hendrayana untuk menuntut kejelasan pencairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD KBB Komisi I Ahmad Fauzi S.Ag dari Fraksi PKS langsung memanggil dinas terkait. Ia mendesak insentif wajib cair di bulan Mei-Juni 2026. “Apapun caranya, insentif RT/RW harus cair. Keterlambatan ini tidak boleh terjadi lagi. DPRD bertanggung jawab mengawasi,” tegasnya.
DPMD menyebut keterlambatan disebabkan regulasi tumpang tindih dan verifikasi data. Ahmad Fauzi meminta dinas merapikan administrasi. Ia juga mendorong Pemkab menaikkan besaran tunjangan. “Mereka garda terdepan. Dalam mengurus Masyarakat mulaiNgurus KTP, KK, bansos, konflik warga dll. Sudah selayaknya kesejahteraannya diperhatikan,” ujarnya.
Kepala Desa Mandalamukti Riqi Cholqia Tamam mengapresiasi semangat RT/RW. “Mohon maaf atas keterlambatannya. Tapi semangat RT/RW melayani warga tidak berkurang,” kata Riqi.
Pemkab dan DPRD berharap sistem pencairan ke depan lebih pasti, sehingga RT/RW fokus melayani tanpa menuntut haknya tiap tahun.



































