Pokir Siluman Hampir Rp 800 M di APBA 2024, Ketua TAPA dan Jubir Pemerintah Aceh Bungkam, Terlibatkah Mendagri?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 17:48 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penambahan alokasi anggaran pokok pikiran DPRA dalam RAPBA tahun anggaran 2024 dari jumlah awal Rp 400 Milyar menjadi Rp. 1,2 T masih menuai misteri di masyarakat Aceh. Pasalnya mulai dari DPRA hingga ketua Tim TAPA terkesan buang diri.

Bahkan Sekda Aceh yang juga ketua Tim TAPA yang dihubungi melalui via whatsapp pribadi dengan nomor 08116721xxx tak kunjung menjawab pertanyaan yang diberikan tentang persoalan tersebut. Hingga Selasa 6 Februari 2024 Bustami tak menggubris dan memilih bungkam seribu bahasa.

Anehnya lagi, Wakil Ketua DPRA, H Dalimi, SE.Ak,CA mengaku dirinya tidak tahu adanya penambahan anggaran pokok pikiran DPRA dari nilai awal yang hanya Rp. 400 Milyar lebih yang disebutkan DPRA ke publik. Dia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan itu. “No comment karena saya juga tau masalah evaluasi mendagri, dan bisa langsung ditanyakan ke Pimpinan lainnya. Saya sudah hampir 2 minggu di dapil,”ungkap Wakil ketua DPR Aceh Dalimi melalui pesan seluler, Sabtu 3 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bungkamnya ketua TAPA dan pengakuannya tidak tahu nya wakil ketua DPRA seakan menunjukkan ada yang tidak beres dalam penggelembungan Silpa 2023 dan penambahan Pokir DPRA hingga Rp. 400 M pada APBA 2024.

“Kami menilai ketua tim TAPA dan oknum DPRA harus menjelaskan kepada publik Aceh, jika tidak maka sangat wajar publik akan menilai mereka adalah aktor dalam pengaturan penambahan Pokir Siluman dengan nilai mencapai Rp 800 Milyar rupiah dari jumlah semula. Jika wakil ketua DPRA saja tidak tahu dan ketua Tim TAPA juga tak memberikan penjelasan, maka apakah mungkin Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pengaturan penggelembungan silpa dna penambahan pokir Siluman dalam APBA 2024,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga :  Prediksi Tarmizi Age: Ramai Orang Meninggal Dunia karena Tidak Dapat Berobat Kalau JKA dihapus di Aceh

Menurut Alamp Aksi Pokir Siluman ini adalah bentuk perampokan uang rakyat Aceh oleh sekelompok orang dan berpotensi terjadinya kolusi dalam jumlah yang lumayan besar. “KPK kami minta tidak diam, ini masalah serius menyangkut uang rakyat Aceh dengan jumlah ratusan milyar. Kami minta KPK juga tidak diam dan menyelidiki persoalan ini,”tegasnya.

Ironisnya, juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA yang sebelumnya bersuara lantang terkait persoalan tersebut kini juga memilih bungkam. Sehingga menuai pertanyaan di publik, apakah Pemerintah Aceh akan mengabulkan penggelembungan Silpa 2023 dan membiarkan Pokir Siluman dengan nilai mencapai Rp 800 Milyar terealisi tanpa adanya tindakan dari pPmerintah Aceh.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA sempat mengatakan penggelembungan perhitungan jumlah SiLPA terhadap realisasi APBA 2023 merusak tatanan teknokratik Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024. Anggaran itu tidak masuk dalam proses perencanaan sebagaimana diharuskan undang-undang.

“Potensi penambahan program baru itu tidak berbasis perencanaan yang baik dan tidak berbasis reses. Hal ini berpotensi bermasalah secara hukum dikemudian hari, terutama terhadap pegawai di Satuan Kerja Perangkat Aceh, sebagai pelaksana anggaran,” kata Muhammad MTA, Rabu, 31 Januari 2024.

Namun, Muhammad MTA yang dihubungi melalui nomornya 081361xxxxxx sejak sabtu 3 Februari 2024, hingga Selasa 6 Februari 2024 juga enggan memberikan penjelasan dan memilih bungkam terkait sikap dan tindakan Pemerintah Aceh tentang indikasi penggelembungan Silpa 2023 dan penambahan Pokir siluman DPRA tersebut.

Baca Juga :  Salah Input Perolehan Suara Pileg Masih Terus Muncul di Situs KPU RI

Sementara itu, LSM MaTA menyebut permainan anggaran itu sebagai skandal Appendix jilid II. “Rahasia” permainan anggaran tersebut dibuka oleh LSM MaTA (Masyarakat Transparansi Aceh) kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (2/2/2024).

Koordinator MATA, Alfian menyebutkan terjadi permainan pada penetapan jumlah SiLPA tahun 2023. Hal itu dilakukan dengan sengaja untuk dapat mengubah RKPA (Rencana Kerja Perubahan Anggaran) 2024 sehingga dapat memasukkan program-program pokir.

Menurut penjelasan Alfian, data resmi serapan APBA Perubahan 2023 yang dipublikasikan oleh pihak berwenang adalah sebesar 97,7%. Dengan demikian, terdapat SiLPA 2,3% dengan jumlah anggaran Rp 267 miliar.

Anehnya, kata Alfian, dalam pembahasan R-APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA, angka SiLPA tahun anggaran 2023 itu bukan lagi 2,3% tetapi berubah jadi 3,4%. Dengan demikian, jumlah SiLPA APBA-P tahun 2023 adalah sebesar Rp 400 miliar.

Pimpinan MaTA mempertanyakan dasar TAPA mendapatkan angka SiLPA 2023 menjadi Rp 400 miliar. Dia menduga, angka itu sengaja digelembungkan sebagai dasar untuk dapat mengubah RKPA sehingga dapat memasukkan program-program pokir.

Menurut dia, jika dugaan penggelembungan itu benar sehingga pokir yang sebelumnya berjumlah Rp 400 miliar bengkak menjadi Rp 1,2 triliun, maka kekeliruan itu harus dikoreksi. “Kebijakan itu akan mendorong terjadinya inflasi dan makin tingginya beban fiskal bagi daerah,” ujarnya.

Lalu, Siapakah aktor pemain anggaran Pokir Siluman yang disebut Appendix jilid II ini. Mungkinkah ini dilakukan oleh kelompok yang sama dengan Appendiks jilid I pada pemerintahan sebelumnya? Tentunya masyarakat Aceh menunggu lembaga Anti rasuah KPK untuk membongkar semua skandal yang berpotensi merugikan rakyat Aceh tersebut.

Berita Terkait

Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025
CV. AYBI Catat Sejarah Ekspor Perdana Komoditas Perikanan Melalui Sistem NLE di Bandara SIM
Dukung Pertumbuhan Industri Aceh, Bea Cukai dan Disperindag Mulai Sinkronisasi Layanan Ekspor-Impo
Video Pria Asal Aceh Diduga Hina Nabi Muhammad Viral, GP Ansor: Ini Cermin Krisis Moral dan Pemahaman Agama
Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax
Bea Cukai Aceh Hadirkan Narasumber Inspiratif dalam Webinar UMKM Siap Go Global
Norazmi Bin Kamaruzaman DPSMAI Akan Gelar Pesta Kuliner Malaysia & Aceh
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB