Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan Pelaku Pencurian di Toko Alfamidi Laucih, Warga : Terimakasih Polsek Medan Tuntungan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 17:17 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan – Polrestabes Medan langsung bergerek cepat mengamankan seorang pria yang diduga kepergok mencuri di sebuah toko Almfamidi Jaming Gintng 3 Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Laucih , Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 20 .30 Wib.

Menurut informasi, pria yang diamankan tesebut merupakan terduga pencuri sepasang sandal yang di jual di toko tersebut, aksi pencurian tersebut pun diduga diketahui karyawan toko sehingan pelaku dan dikejar bersama warga dan langsung diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntngan, Iptu Elia Karo Karo,SH saat di konfirmasi menjelasakan bahwa, unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang saat itu sedang berpatroli dengan cepat langsung mengamankan pelaku yang masi berada di dalam gedung alfamidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kami melaksanakan patroli rutin kami melihat keramaian warga dan kami mendapatkan informasi bahwa seorang pria diamankan karena diduga mencuri satu pasang sandal merek ando warna biru tua, ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan,” tutur Iptu  Elia Karo Karo

Baca Juga :  Perkara Pemalsuan Surat Tanah Mandek, Petani Miskin Gugat Penyelidik Polda Sumut

Lanjutnya, Kami langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi amukan masyarakat yang sudah ratusan orang berkumpulu di lua alfamidi, kami amankan pelaku yang berinisial FC Perangin Angin ke Mapolsek Medan Tuntungan. Akan tetapi pihak dari Toko Alfamidi tidak membuat laporan resmi dan Polsek Mendan Tuntungan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku pencurian.

“Setelah kami amankan pelaku, akhirnya pihak dari Toko Alfamidi pun membuat surat pernyataan dengan terduga pelaku FC Perangin Angin, terduga pelaku mengakui bahwa dia bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya, dan Muhamaad Leewan Agi selaku korban juga tidak keberatan dan tidak akan membuat laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Tuntungan, dan menyerahkan pelaku ke Polsek Medan Tuntungan untuk di lakukan pembinaan,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Baca Juga :  Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.

Pihak Toko Alfamidi Pun mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Tuntungan atas respon cepat mengamankan pelaku pencurian yang sudah dikepung ratusan warga.

Nia warga Kecamatan Medan Tuntungan yang kebetulan berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa bahwa ratusan orang sudah berada di luar toko alfamidi yang di depan Futsal Rajawali karena mengetahui adanya seorang maling yang masi berada di dalam toko alfamidi

“Warga sudah geram dan mencoba masuk untuk melihat pelaku pencurian, akan tetapi gerak cepat Iptu Elia Karo Karo bersama personil reskrim langsung mengamankan pelaku pencurian sehingga tidak menjadi bulan bulanan warga yang bareda di lokasi pada saat itu, saya sebagai warga Kecamatan Medan Tuntungan mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang cepat mengamankan terduga pelaku pencurian kalau tidak diamankan pelaku itu bisa bisa dia dihakimi warga,” ungkapnya

( Reporter: Leodepari)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB