Ternyata Sekda Aceh Larang SKPA Rasionalisasi Anggaran Pokir, Mahasiswa : Jangan Sampai Ada Skema Anggaran Siluman Apendiks Jilid II

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 08:33 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Misteri terkait aktor yang bermain dalam penambahan alokasi anggaran Pokir DPRA dari Rp 1,2 T seakan semakin menunjukkan titik terang. Hal ini tercermin dengan adanya surat dari Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA kepada SKPA/Biro di Pemerintahaan Aceh yang melarang adanya rasionalisasi anggaran untuk kegiatan pokok pikiran (Pokir).

Di dalam surat Sekretariat Daerah Aceh yang ditujukan kepada Kepala SKPA/Biro dalam Lingkungan Pemerintah Aceh nomor : 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA T.A. 2024. Di dalam surat yang ditandatangani langsung Sekda Aceh Bustami Hamzah tersebut pada nomor 2 huruf poin (5) memuat bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU yang ditentukan penggunaannya, insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, dan Hibah) dan kegiatan pokok-pokok pikiran.

“Ini jelas-jelas menunjukkan bahwa ada upaya tertentu dari Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA untuk mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp 400 milyar menjadi Rp 1,2 Triliun. Kalau untuk kegiatan yang sumber dana nya terikat seperti DAU, insentif fiskal dan DBH mungkin sangat wajar karena memang peruntukan/penggunaannya juknisnya sudah ada dan berlaku secara nasional. Namun, kenapa Sekda Aceh justru meminta agar kegiatan Pokok Pikiran tidak boleh dilakukan rasionalisasi anggaran, ada apa dibalik semua ini,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi(Alamp Aksi), Mahmud Padang kepada media, Jum’at 9 Februari 2024.

Baca Juga :  Memperingati Tahun Baru Islam 1447.H DPW GR Aceh Berbagi Bubur Kanji Asyura untuk Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan jangan sampai skema kejadian penumpang gelap dan anggaran siluman berkode apendiks yang sempat terjadi pada APBA tahun anggaran 2021 lalu malah justru kembali terulang di APBA tahun anggaran 2024, walaupun tak lagi menggunakannya kode appendiks(AP).

Apalagi, kata Mahmud, jika kita melihat ke belakang, Sekda Aceh Bustami Hamzah cs juga bagian yang dikait-kaitkan dewngan munculnya anggaran siluman berkode Apendiks dalam APBA 2021 silam.

“Jika dulu anggaran silumannya berkode appendiks, bisa saja kali ini berkode tambahan pokok pikiran (pokir) atau lainnya. Karena ada indikasi penambahan Pokir dari semulanya Rp 400 M menjadi Rp 1,2 T, sehingga potensi adanya penumpang gelap dalam Pokir 2024 itu mencapai Rp 800 M. Lalu kenapa Sekda Aceh justru melarang adanya rasionalisasi anggaran Pokir? Sehingga sangat wajar jika publik Aceh menilai Sekda Aceh sebagai Ketua Tim TAPA juga terlibat dalam skenario penambahan Pokir Siluman ini,” bebernya.

Baca Juga :  Alumni Akabri 1990 Serahkan 300 Paket Bansos dan 100 Pake di Dayah Mahyal Ulul Al-Aziziyah

Alamp Aksi juga meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu-ragu untuk mengusut aktor-aktor dibelakang penambahan pokir Siluman dalam APBA 2024 ini. “Apakah benar itu Pokir DPRA atau malah bisa saja DPRA secara keseluruhan tidak terlibat dan tidak tahu, tapi hanya dilakukan oknum DPRA dan TAPA untuk memuluskan misinya dalam menyedot APBA. Kita berharap KPK turun tangan dan mengusut tuntas aktor dibalik wacana jahat yang merugikan rakyat ini,”tegasnya.

Lanjut Mahmud, jika anggaran siluman berkode Apendiks (AP) pada tahun 2021 lalu itu mencapai Rp 250 miliar, anggaran siluman tambahan pokir tahun 2024 jumlahnya lebih fantastis mencapai sekitar Rp 800 Milyar. Lantas kenapa ketua TAPA yang notabenenya sekda Aceh justru tak memperbolehkan adanya rasionalisasi anggaran Pokir.

“Ini mengindikasikan adanya potensi kejahatan terstruktur dalam penganggaran di Aceh. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kita harapkan KPK segera membongkar dan mengusut tuntas persoalan ini dan meminta Mendagri untuk tidak mengabulkan penambahan Pokir DPRA serta merasioalisasikan anggaran Pokir yang sebelumnya sudah dialokasikan sebesar Rp 400 M lebih sesuai peraturan perundang-undangan. Kita berharap jangan sampai ada alokasi anggaran siluman seperti “Appendiks Jilid II” dalam APBA 2024 ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perusahaan Industri Getah Pinus Ditegur Gubernur Aceh karena Tak Patuhi Penghentian Operasional dan Izin Lingkungan
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Bea Cukai Aceh Peringatkan Adanya Situs Pelacakan Palsu yang Dipakai Penipu Yakinkan Korban
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Rekrutmen PPPK Diduga Bermasalah, BPS Simeulue Terancam Audit Investigatif
Semangat Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10
Semarak Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10
PEMA UNADA Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Yudisium Mahasiswa/i UNADA Banda Aceh

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB