Selain Rumah Wartawan Leo Depari Dibom Molotov, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Dialami Wartawan Tobapos Tomy Nainggolan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 23:01 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Setelah mendapat penganiayaan pada Kamis (8/2) oleh tiga pria, kemudian pada Minggu (11/2) Pukul 03.40 wib, mobilnya yang diparkir didepan rumah dibakar.

Dari informasi diperoleh, pelaku diperkirakan 4 orang. Mereka masjuk ke halaman rumah korban dengan menenakan penutup wajah dan helm. Lalu, membakar mobil dengan menggunakan bom molotov. Mobilpun hangus terbakar. Bahkan, seorang balita mengalami luka bakar dibagian tangannya.

Kasus kekerasan fisik itu sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan Surat Tanda penerimaan laporan nomor:STTLP/8/153/2024/Polda Sumut menyusul laporan pembakaran mobil. Namun hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum berhasil mengungkap kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kekerasan fisik dialami Tomy Nainggolan, kasus hampir serupa juga dialami seorang wartawan bernama Toga Parulian Pasaribu, wartawan Medan Pos di Belawan. Dia mengalami kekerasan fisik dan hanphonnya dirusak oleh terduga mafia penampungan minyak ilegal disalah satu gudang.

Ketika itu Toga Parulian Pasaribu mendokumentasikan lewat photo hanphone aktivitas di gudang tersebut setelah melihat mobil tanki milik Pertamina keluar masuk ”Kencing” di gudang ilegal tersebut. Namun, penjaga gudang termasuk sopir truk tanki menyerang korban dan merampas serta menghapus poto dokumentasi di hanphone korban. Kasus itupun telah dilaporkan ke Polda Sumut.

Baca Juga :  Perkara Pemalsuan Surat Tanah Mandek, Petani Miskin Gugat Penyelidik Polda Sumut

Sebelumnya juga, Leo Depari mendapat ancaman teror dan rumahnya juga dilempari bom molotov, beruntung aksi pelaku cepat diketahui korban sehingga api yang sudah mulai menjilat rumah korban dapat segera dipadamkan.

Kasus yang sudah dilaporkan satu tahun lalu, dan terulang lagi beberapa bulan lalu yang motifnya diduga kuat akibat pemberitaan, sampai saat ini pelakunya belum dapat diungkap dan katanya polisi masih melakukan penyelidikan.

Menanggapi kasus kekerasan yang menghambat kebebasan pers itu, Kapoldas Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

”Polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Kombes Hadi Wahyudi.

Juru bicara Poldasu itu mengatakan, Polda Sumut tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis. ”Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM

Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik masih bekerja. ”Mekanismenya ada, melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi kemudian meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan baru kemudian memeriksa terlapor atau terduga tersangka,” sebutnya.

Yang pasti, tambah Kombes Hadi, setiap laporan yang disampaikan ke polisi akan ditindaklanjuti.

Dugaan pelaku suruhan bandar narkoba, Hadi mengatakan, masih melakukan penyelidikan. ”Proses penyelidikan masih berjalan. Soal dugaan pelapor kalau dalang dibalik penganiayaan dan pembakaran mobilnya itu adalah bandar narkoba, masih berupaya dibuktikan melalui penyelidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Masih kata Hadi Wahyudi, Komitmen pak Kapoldasu memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. ”Komitmen pak Kapolda itu sudah dibuktikan dengan menangkap seribuan pelaku narkoba dalam tempo beberapa bulan ini dan komitmen itu juga masih berjalan sampai sekarang,” tegasnya.

Karena itu, kata Kabid Humas, bandar-bandar narkoba masih terus diburu. Salah satu tindakan yang dilakukan dengan meratakan lokasi-lokasi peredaran narkoba. ”Polisi tidak akan mampu bertindak sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi dibutuhkan peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat. Mari sama-sama perangi narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.

(Leodepari)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB