Team Garuda Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Anak Diwah Umur Buang Bayi.

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 11:11 WIB

501,530 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Team Garuda Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil menangkap Bunga belum mempunyai Suami masih anak dibawah warga Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, yang diduga sebagai tersangka pembunuh bayinya sendiri pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui  Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani. SH. M. SI.  Mengatakan .Krinologis kejadian mulanya pada hari minggu tanggal 11 Februari 2024 sekira pukul 23.00 saudari Bungga merasa kesakitan perutnya, seperti orang melahirkan,  lalu bunga datang ke kamar mandi melahirkan seorang bai, dan Bunga mengambil Gunting memontong tali pusat bayi dan lainnya.

Bunga masih dibawah umur melakukan hubungan gelap dengan Kekasihnya.

Baca Juga :  Berikut Pembelajaran Dari Kasus dr Tunggul Vaksin Bio Farma dan Jessica Kopi Sianida

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, Bunga memasukan Bayi malang tersebut ke dalam Plastik, dan Bayi itu di buang di pingir saluran irigasi warga di perkirakan jarak sekitar 50 meter dari rumahnya sendiri. Senin, 19 /02 /2024.

Setelah itu bunga kembali ke rumahnya yaitu ke kamar mandi guna untuk membersihkan Kotoran dan darah darahnya.

“Tersangka bersama pelaku telah diamankan guna untuk melalukan  penyelidikan lebih lanjut ”

Saat jumpa Pers di Mapolres Nagan Raya Kasat Reskrim Didampingi KBO Reskrim Ipda Erick Andilia, Kasi Humas Ipda Fauzi Adha, Iptu Vitra Ramadani.SH.M.SI  mengukapkan penyebab tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi yang dilahirkan oleh Bunga tersebut , karena tersangka (Bunga) tidak sanggup menahan malu, dengan warga dan teman temannya. Kata Iptu Vitra Ramadani. Kepada sejumlah awak wartawan

Baca Juga :  Dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pencurian

Team Garuda Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting warna hitam yang diduga memotong tali pusat bayi, satu unit telepon pintar merek Oppo, Baju Kaos warna hitam. Rouk warna Maron,serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 340 ayat (1) Juncto Pasal 342 KUH Pidana Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan dan proses pemeriksaan terhadap tersangka, juga turut didampingi oleh bidang perlindungan anak dan perempuan Pemkab Nagan Raya,” Tutupnya. Vitra. (*)

Berita Terkait

Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:22 WIB

Melalui Program Sholat Maghrib Dan Isya Berjamaah Polres Kuansing Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling System Pemilu Damai 2024

Berita Terbaru