Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 02:06 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA — Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Aceh kembali menjadi salah satu topik yang menarik perhatian masyarakat.

Gagasan tersebut bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan telah berkembang dalam berbagai diskusi masyarakat seiring dengan luas wilayah Aceh, pertumbuhan penduduk, serta kebutuhan terhadap pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Pemekaran daerah pada prinsipnya kerap dikaitkan dengan upaya mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, proses tersebut juga membutuhkan kajian yang matang, baik dari aspek administrasi pemerintahan, kemampuan fiskal, sosial budaya, ekonomi, maupun kesiapan sumber daya manusia.

Salah satu tokoh muda asal Nagan Raya, Agus, mengatakan kepada media ini melalui WhatsApp Jum’at 4/9/2026, bahwa dalam perjalanan sejarahnya terdapat sejumlah gagasan mengenai pembentukan daerah otonom baru di Aceh.

Salah satu gagasan yang pernah berkembang adalah pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) di kawasan pedalaman Aceh.

Wacana tersebut antara lain mencakup wilayah seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga :  Panwaslih Nagan Raya Ingatkan Para Paslon Dan Timses Tertibkan APK

Selain ALA, terdapat pula gagasan Aceh Barat Selatan (ABAS) yang selama ini dikaitkan dengan aspirasi pembentukan provinsi baru di kawasan barat dan selatan Aceh.

“Pemekaran wilayah harus dilihat secara komprehensif. Yang paling penting bukan sekadar perubahan batas administrasi, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta peluang ekonomi yang semakin terbuka,” ujar Agus.

Menurutnya, jika suatu saat gagasan pemekaran tersebut mendapatkan dasar hukum dan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, struktur pemerintahan di Aceh secara konseptual dapat mengalami perubahan.

Provinsi Aceh sebagai daerah induk tetap menjalankan pemerintahan, sementara wilayah yang memenuhi persyaratan dapat berkembang menjadi daerah otonom baru.

Namun demikian, Agus menilai bahwa pembahasan mengenai pemekaran tidak boleh hanya berorientasi pada aspek politik dan administratif.

Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

“Pemekaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Jangan sampai hanya menghasilkan perubahan nama dan struktur pemerintahan, tetapi tidak memberikan dampak terhadap pelayanan publik, lapangan kerja, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Ia juga berharap setiap gagasan mengenai masa depan Aceh dapat dibicarakan melalui dialog yang terbuka, rasional dan mengedepankan kepentingan bersama.

Menurutnya, masyarakat di berbagai daerah memiliki karakter, potensi ekonomi, kondisi geografis dan kebutuhan pembangunan yang berbeda.

Karena itu, setiap wacana pembentukan daerah baru perlu didukung kajian akademis serta analisis kemampuan daerah agar keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.

“Yang kita harapkan adalah Aceh semakin maju, masyarakat semakin sejahtera dan pembangunan semakin merata. Apa pun bentuk kebijakan ke depan, kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tutup Agus.

Wacana pemekaran Aceh pun diharapkan tidak menjadi sumber perbedaan di tengah masyarakat.

Sebaliknya, pembahasan mengenai ALA, ABAS maupun berbagai konsep penataan wilayah lainnya dapat menjadi ruang dialog untuk mencari format pemerintahan dan pembangunan yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh. (*)

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032
Kejari Nagan Raya Pimpin Apel Upacara HUT RI Ke 81
STIAPEN Perkuat Link and Match Dunia Pendidikan dan Industri, Targetkan Lulusan Administrasi Bisnis Siap Bersaing

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:37 WIB

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum

Rabu, 9 September 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Selasa, 8 September 2026 - 17:34 WIB

Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika

Jumat, 4 September 2026 - 19:43 WIB

Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

Jumat, 4 September 2026 - 10:36 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 12:30 WIB

Unit Reskrim Polsek Talawi Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti

Berita Terbaru

JAKARTA

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:07 WIB