PSU Lawe Tanduk I Manumpak Unggul 41 Suara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 12:21 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara 23/2/2024 | Jumat 23 Februari 2024 telah dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang di TPS I Lawe Tanduk I Kecamatan Semadam Aceh Tenggara .

PSU dilaksanakan berdasarkan Keputusan KIP Aceh Tenggara no 7/HK.03.01 Kpts/1102/2024 tentang pemungutan suara ulang Pemilu 2024 Di TPS 1 Desa lawe Petanduk I Kecamatan Semadam Aceh Tenggara berdasarkan rekomendasi Pawaslu Kecamatan Semadam no 49/HM.03.02/K.AC/02/2024 tanggal 15 februari 2024 sesuai pasal 80 ayat 3 PKPU no 25 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BPBD Aceh Tenggara Jadikan Galian Material Pasca Banjir Menjadi Ajang Bisnis

PSU pada tanggal 23 februari 2024  Manumpak memperoleh suara 160 Sedangkan Regina memperoleh suara 24
Sementara rekap PPK kecamatan Lawe sumur dan bambel telah dilaksanakan rekap C1 dan hari ini C2 akan diterima oleh saksi saksi yang telah ikut serta dalam perekapan C1 selanjut C1 di Semadam dan bukit Tusam kemungkinan besar selesai hari ini atau besok namun rekap sementara selisih antara Manumpak dan Regina sejumlah 41 suara dalam artian Manumpak SE memperoleh suara lebih 41 dari Regina.

Baca Juga :  58 CPNS Agara Terima SK, Simak ini Pesan Bupati

Menurut LSM Barak Cabang Aceh Tenggara mengatakan ke media bahwa suara yang di rekap PPK di kecamatan Lawe Sumur, Bambel, Bukit Tusam dan Semadam sesuai dengan C1 tidak ada berubah hal ini menunjukkan Pelaksanaan perhitungan suara KIP Aceh tenggara sudah sesuai dengan C1, indepedensi penyelenggara Pemilu oleh KiP Aceh Tenggara melalui KPPS, PPS dan PPK sudah teruji sesuai dengan aturan yang berlaku.
( Red)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru