Sat Narkoba Menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba, Berhasil Tangkap Dua Tersangka di Simalungun

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:55 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Dalam upaya berantas peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun menggelar aksi “Grebek Kampung Narkoba” (GKN), yang berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diinstruksikan oleh Dir Res Narkoba Polda Sumut dan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun No: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022 tanggal 12 Desember 2022.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Sat Narkoba bersama unsur tiga pilar menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba di sebuah rumah yang berada di pinggir Jalan besar Huta 3 Tanjung Pasir, Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, “jelas AKP Irvan, Rabu(28/2/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bawah dalam operasi tersebut berhasil mengamankan satu orang tersangka dan dilanjutkan dengan pengembangan dengan hasil penangkapan tersangka kedua, “Operasi berfokus pada lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dakwaan Janggal, Tim Pengacara PJ Ajukan Eksepsi Sidang di PN Salatiga, Kasus Pidana Pembelian Pertalite 300 Ribu

TKP pertama terletak di Huta 3, Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sementara TKP kedua di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, dilokasi pertama berhasil diamankan seorang wanita yang menjadi tersangka dengan inisial “VA(26)” warga Huta 3 Tanjung Pasir Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun,

VA(26) berhasil diamankan bersama barang bukti yang berhasil disita, antara lain 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.70 gram, dua unit handphone Android merk Oppo dan Vivo, uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp 200.000, serta beberapa perlengkapan lainnya, “ujar AKP Irvan.

“Saat dilakukan introgasi “VA(26)” menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah benar miliknya yang baru dibeli dari seorang laki-laki, dari hasil pengembangan keterangan “VA(26)”, tim kembali berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial “RR(20)”, di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar.

RR(20) yang berprofesi sebagai montir ini tidak memiliki narkoba, tetapi diakui uang sejumlah Rp200.000 yang dimiliki, hasil dari menjual sabu yang dibeli VA(26). Tim masih melakukan pengembangan dan pendalaman penangkapan VA dan RR untuk mengungkap jaringan tersangka lainnya,”pungkas AKP Irvan

Baca Juga :  Sekretaris KONI Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP Pekat IB Kecam Tindakan Kejati Sumsel, Ada Apa?

Penggerebekan ini melibatkan tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, meliputi Kapolsek Tanah Jawa, Kanit 1 dan 2 Res Narkoba, serta dibantu oleh anggota komunitas setempat seperti Pangulu Nagori Tanjung Pasir, Kepala Puskesmas setempat, Babinsa Nagori Tanjung Pasir, bersama dengan personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa.

AKP Irvan menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut program Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun ini, mengingat peredaran narkotika di beberapa kawasan yang berpotensi merusak generasi muda. Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup AKP Irvan.(Leodepari)

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi
36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai
Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur hingga Hamil – Polres Gayo Lues: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Penipuan Berkedok Lelang Mobil, Mahdi Alias Men Diduga Beraksi dari Dalam Lapas Kelas IIA Pontianak
4 Warga Nagan Raya Berhasil Diamankan Personil Danunit Kodim 0116 Diduga Pelaku Narkoba.

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanggamus Pimpin Bakti Sosial di Kota Agung Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:38 WIB

M.Rangga Putra Hakim Wakil Ketua DPRD 1 Kabupaten Tanggamus Praksi Partai Gerindra Menyembelih 5 Ekor Sapi Di Res Area Pugung

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:07 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Penutupan Bupati Tanggamus Cup 2025, Dukung Penuh Pengembangan Sepakbola Daerah

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Action Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:18 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Pugung

Senin, 26 Mei 2025 - 14:36 WIB

Gebyar PAUD 2025 Meriah, Bupati Tanggamus Tekankan Pentingnya Stimulasi Kasih Sayang untuk Anak Usia Dini

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:44 WIB

Polsek Pulau Panggung Lakukan Evakuasi dan Identifikasi Korban Tenggelam di Waduk Batu Tegi

Berita Terbaru