Modus Penipuan Oknum Mencantumkan Nama Kejari Dan Kasi Intel Kejaksaan Nagan Raya

Redaksi

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 07:41 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : beredarnya Nomor yang mencatut atau mengaku pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya mengatas Namakan Kejari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH, atau Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, dengan menggunakan 0852-1140-2885

Pada tanggal 04 Maret 2024, didapatkan info bahwa terkait beredarnya Nomor yang mencatut atau mengaku pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya mengatas namakan Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH, atau Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, dengan menggunakan 0852-1140-2885 dan 0812-9273-3007  Nomor tersebut meminta bantuan dan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kejari Nagan Raya Dhaka Bagus Wibisana melalui Kasi Intel Achmad Rendra.SH.MH hal tersebut merupakan tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab, mencatut Nama untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Politisi Muda PDI-P Rizki Julianda Anggota DPRK Nagan Raya Salurkan Paket Meugang.

Bahwa Hal tersebut murni penipuan, kami tidak melakukan hal hal diluar tanggung jawab kerja. Kami menjunjung tinggi integritas, tentu tidak akan melakukan hal yang tidak terhormat. Kata Kasi Intel Kejaksaan Nagan Raya Rendra.

Untuk itu, Rendra (Kasi Intel Kajari Nagan Raya ) mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan elemen di Kabupaten Nagan Raya, baik unsur pemerintah hingga unsur Desa agar tidak tertipu dengan tindak tanduk oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kami sangat membantah melakukan hal tidak terhormat. Kami berharap tidak ada yang menjadi korban penipuan itu, untuk itu perlu lebih berhati hati.

Baca Juga :  GTTG Aceh XXV Tahun 2024 Resmi Ditutup Ini Nama Nama Pemenang Stan

Jika perlu laporkan kepala Penegak Hukum jika terjadi tindak tanduk upaya penipuan, atau hal yang mencurigakan.

Masih kata Rendra (Kasi Intel Kajari Nagan Raya) menegaskan, tindakan yang dilakukan pelaku jelas sangat merugikan. Selain merugikan nama baik tentunya melukai citra Lembaga Nagara yakni Kejaksaan, karena itu tentunya perbuatan tersebut dapat menjerat pelaku dengan sangsi hukum yang tegas.

Oleh karena itu, “Perbuatan tersebut tentunya berdampak hukum yang dapat menjerat pelakunya. Kami juga akan melakukan kordinasi dengan banyak pihak untuk upaya tindak lanjut terhadap pencatutan Nama baik kami dan lembaga Negara ini, yakni kejaksaan,”tegas Rendra melalui Press Release kepada awak media. (red)

Berita Terkait

Panen Raya Padi Serentak TRK Bupati Nagan Raya Potong Padi Mengunakan Combat.
Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Dokan
Bupati Nagan Raya Gelar Open House Idul Fitri 1446 Hijriah Di Anjungan Pendopo
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Bupati Nagan Raya Tinjau POS Pengamanan
D’ Catering KBB Dirugikan oleh Oknum, LBH Peradmi Siap Tempuh Jalur Hukum
TRK Bupati Nagan Raya Perintahkan Dinas Terkait Irigasi Lung Tiga Di Seunagan Timur
PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim
Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:06 WIB

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Pimpin Panen Raya Padi di Bulok Gunakan Alat Moderen

Minggu, 6 April 2025 - 14:03 WIB

Antisipasi Kecelakaan Laut, Kasat Polairud Polres Tanggamus Pimpin Patroli Pantai dan Perairan

Kamis, 3 April 2025 - 19:08 WIB

Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025 - 16:49 WIB

Sat Polairud Polres Tanggamus dan Polsek Limau Identifikasi Korban Tenggelam

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06 WIB

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pos Pelayanan Gisting Polres Tanggamus Sediakan Tambal Ban dan Isi Angin Gratis bagi Pemudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:32 WIB

Polsek Wonosobo Terima Titipan Belasan Sepeda Motor dari Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:51 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus dan Dinas Koperindag Sidak Pasar Gisting, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Berita Terbaru