Berikan Bantuan Hukum Gratis, Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng OBH Yesaya 56 Langkat

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:43 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan sambut kedatangan OBH Yesaya 56 Langkat untuk memberikan penyuluhan bantuan hukum untuk Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Badan Baran Nomor: PAS.2-UM.01.01-59 tanggal 19 Februari 2024 untuk pemenuhan laporan persentase Tahanan yang memperoleh Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Ruang serba guna Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan. (01/03/2024).

Baca Juga :  Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang' Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Bapak Agung Joni melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Ibu Rolan Siringo-ringo menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dari OBH Yesaya 56 untuk meluangkan waktunya memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mewakili Kepala Rutan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Tumpal Hamonangan Simanjuntak selaku Direktur OBH Yesaya 56 Langkat beserta tim karena sudah mau jauh-jauh datang ke tempat kami ini untuk memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan kita disini, kami berharap apa yang sudah terlaksana pada kegiatan kita ini dapat berguna kedepannya.” Ujar Kasubsi Yantah

Baca Juga :  Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

Pada kegiatan kali ini sebanyak 50 Orang Tahanan berkesempatan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Gratis dari OBH Yesaya 56 Langkat dan kegiatan berjalan dengan aman dan baik.(AVID/ig)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB