Berikan Bantuan Hukum Gratis, Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng OBH Yesaya 56 Langkat

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:43 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan sambut kedatangan OBH Yesaya 56 Langkat untuk memberikan penyuluhan bantuan hukum untuk Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Badan Baran Nomor: PAS.2-UM.01.01-59 tanggal 19 Februari 2024 untuk pemenuhan laporan persentase Tahanan yang memperoleh Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Ruang serba guna Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan. (01/03/2024).

Baca Juga :  Muhammad Ja’far Hasibuan Mengajukan Permohonan Sebagai Intelijen Swasta Sukarelawan, Surat Terbuka untuk Kapolri

Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Bapak Agung Joni melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Ibu Rolan Siringo-ringo menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dari OBH Yesaya 56 untuk meluangkan waktunya memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mewakili Kepala Rutan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Tumpal Hamonangan Simanjuntak selaku Direktur OBH Yesaya 56 Langkat beserta tim karena sudah mau jauh-jauh datang ke tempat kami ini untuk memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan kita disini, kami berharap apa yang sudah terlaksana pada kegiatan kita ini dapat berguna kedepannya.” Ujar Kasubsi Yantah

Baca Juga :  Potensi "Sport Tourism Sumut Explore" Pemacu Pembangunan Ekonomi dan SDM Berkelanjutan

Pada kegiatan kali ini sebanyak 50 Orang Tahanan berkesempatan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Gratis dari OBH Yesaya 56 Langkat dan kegiatan berjalan dengan aman dan baik.(AVID/ig)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB