Jika Ada Bukti Penggelembungan Suara, Solusinya Buka Kotak?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:23 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Jika terindikasi ada penggelembungan & pergeseran suara di ajang pemilu 2024, kemudian ada bukti, maka buka kotak suara adalah solusi cerdas, menurut Tarmizi Age, Senin (4/3/2024).

Mantan aktivis Aceh di Denmark yang akrab disapa Mukarram ini menyampaikan, jika ada dugaan TPS bermasaalah , misalkan akibat adanya kelalaian KPPS TPS dalam menghitung surat suara, menulis perolehan suara partai dan caleg, maka patut dibetulkan.

Penghitungan suara ulang seharusnya menjadi solusi terbaik dan cerdas, ujar Tarmizi Age.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sering terdengar permasalahan yang muncul pada rekapitulasi suara di masing-masing PPK secara umum hampir sama.

Baca Juga :  Money Politik Marak di Aceh?

Antara lain ketidaksesuaian jumlah surat suara sah dan tidak sah, ketidaksesuaian data pemilih dengan jumlah suara, ketidaksesuaian perolehan suara di sistem Sirekap, dan kesalahan penjumlahan suara oleh KPPS saat penghitungan suara di TPS dan lain lain.

Akibat permasalahan tersebut, maka proses rekapitulasi suara menjadi terhambat.

Nasihat kami, atas setiap kesalahan ini, maka pihak penyelenggara harus mengklarifikasi ketidakakuratan penghitungan yang dilakukan KPPS, jika ada.

Seperti mana yang terjadi di TPS lain di Indonesia.

Indikasi penggelembungan suara bisa saja ditemukan Panwaslu dan PKD saat proses rekapitulasi suara TPS.

Baca Juga :  𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴

Maka sesungguhnya Jika ada Indikasi penggelembungan suara yang terjadi pada hasil perolahan suara untuk pemilihan anggota DPRD (DPRA) Provinsi, kami rasa solusinya buka kotak suara, sebut Mukarram.

Hal ini bisa saja terjadi, misalnya akibat adanya ketidaksesuaian data pemilih tetap (DPT) dengan data pemilih yang mencoblos dan juga data suara sah pemilihan anggota DPRD Provinsi dan lain lain.

Penutup
Menurut hemat kami: Jika ada pihak/peserta pemilu yang menginginkan kotak suara di buka disertai pengajuan bukti, maka penyelenggara pemilu seharusnya membuka kotak suara. (RED)

Berita Terkait

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh
Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah
Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh
Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK
Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus
Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:25 WIB

Kegiatan Educare 2025: Kolaborasi Pendidikan dan Anak Negeri yang Berprestasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Kapolda Riau Resmikan Dapur SPPG Polresta Pekanbaru 1 di Kecamatan Payung Sekaki

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Berita Terbaru