Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Beraksi, Ringkus Pelaku Narkoba di Tempat Ngopi Favorit

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:05 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Polres Simalungun melalui Polsek Raya Kahean kembali berhasil mengamankan pelaku narkoba jenis sabu-sabu dari salah satu warung kopi, Tim Jaguar yang dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Raya Kahean melaksanakan operasi berantas narkoba dan berhasil menangkap SB, seorang pria berusia 45 tahun.

SB diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kedai kopi di Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu siang, 6 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Saya Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun bersama anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu, pada hari rabu, tanggal 6 Maret 2024 Pukul 13.30 WIB di salah satu warung kopi yang berada di nagori amborokan panei raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, “ujar AKP Jaresman, Kamis(7/3/2024).

Baca Juga :  Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap

Kapolsek Raya Kahean menjelaskan, “Berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar kedai kopi tersebut, Saya bersama personel Polsek Raya Kahean berpakaian preman, melakukan penyelidikan langsung di lapangan. Kesigapan tim terbukti saat Brigadir Riky Sinambela, menyamar dan berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicuriagi sedang berada di kedai kopi tersebut sekitar pukul 12.40 WIB.

Operasi yang berlangsung cepat tersebut berhasil mengamankan “SB” berumur 45 tahun warga nagori amborokan Panei raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, setelah ia kedapatan memiliki sebungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.22 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp50.000 dan sebuah handphone merk Vivo warna biru sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Sidang Kasus Penganiayaan, Hakim PN Pasir Pangarian Konfirmasi Video Kejadian, Korban Mengaku Berkali-kali Alami Pemukulan

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk dilakukan proses lebih lanjut dan selanjutnya telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih dalam, “pungkas Jaresman.

AKP Jaresman Sitinjak, bersama timnya yang terdiri dari IPDA Ganda Sinaga, AIPDA Leonardo F.H. Bancin, AIPDA M.Nababan, dan Brigadir Ricky Sinambela, memastikan situasi tetap aman dan terkendali pasca-operasi.

Penangkapan ini menegaskan kembali komitmen aparat kepolisian di Kabupaten Simalungun dalam memerangi penyebaran narkotika, serta mengimbau masyarakat agar senantiasa bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB