Satreskrim Polres Asahan Telah Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:14 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan | Rabu 13/03/2024, Personil Sat Reskrim Unit Jatanras melakukan Penyelidikan, tentang adanya permainan Judi Togel & Game Tembak ikan – ikan, dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa ada sebuah warung yang menjadi tempat perjudian togel dan judi game tembak ikan-ikan yang beralamat Desa Kampung Bungur Kec. Rawang Panca Arga Kab. Asahan.

Menindak lanjuti hal tersebut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, SH, MAP bertindak cepat dengan memerintahkan KANIT JATANRAS IPDA SUPANGAT, SH dan tim nya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tukang tulis judi togel dan operator judi game tembak ikan-ikan dan berhasil menyita barang bukti dari pelaku selanjutnya membawa ke Polres Asahan guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kepala BNN Asahan Siap Berantas Peredaran Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH menerangkan bahwa Polres Asahan telah mengamankan Pelaku Berinisial (A) 36 th warga desa purwodadi kec. prapat janji, beserta Barang Bukti merupakan 1(satu) Unit Handphone Android warna hitam, 1 (satu) buah buku erek-erek/ Tapsir Mimpi, 1 (buah) buku catatan, 1 (satu) unit Meja judi game tembak ikan-ikan, 1 (satu) buah cip meja judi game tembak ikan-ikan.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai

“Polres Asahan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian tembak tembak ikan atau sejenisnya,” ungkapnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB