REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:10 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, jajaran Satres Narkoba melaksanakan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, ketamin dan pil ekstasi.

Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Tengah Mapolres Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi selama periode Januari hingga Februari 2026, dengan total tiga orang tersangka laki-laki yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Baca Juga :  UPTD SD Negeri 014686 Sidomulyo Laksanakan Gebyar Sekolah Sehat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi,Ganja seberat 654,55 gram, Ketamin seberat 771,72 gram, Pil ekstasi sebanyak 132 butir dengan berat 46,2 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda, di antaranya pengungkapan kasus ganja pada awal Januari, kasus ketamin pertengahan Januari, serta kasus ekstasi pada Februari 2026.

Kapolres menjelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diuji keasliannya serta disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika. Ini juga sebagai bukti nyata hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba, tegasnya.

Baca Juga :  Ketua PN Kisaran Lantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024

Ia juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat dan insan media agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Jangan pernah tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini. Dampaknya sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, tambahnya.

Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti berakhir sekira pukul 10.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Melalui langkah tegas ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya sebagai institusi yang Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2026 dari ancaman peredaran narkotika. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terbaru