Situasional Ramadhan, Gelorakan Zero Halinar Lapas Tanjungbalai Galakkan Penggeledahan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:23 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Masih terus berjuang dalam upaya Zero Halinar, Lapas Tanjungbalai terus galakkan penggeledahan menyeluruh mulai dari barang masuk dari kunjungan sampai kamar hunian wargabinaan. Kamis, (14/03/2024).

Langkah antisipasi gangguan Kamtib, Tim Gabungan Satops. Patnal Lapas TanjungBalai Asahan melakukan peningkatan pengeledahan terhadap pengunjung, barang titipan pengunjung, petugas Lapas sampai pada pengeledahan Kamar Hunian.

Hal ini sesuai intruksi Dirjen Pemasyarakatan Program 3+1 guna menciptakan Lapas dan Rutan semakin tertib dan kondusif, terlebih saat ini tengah ibadah berpuasa di bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangapta Surbakti Kalapas Tanjungbalai Asahan ketika di konfirmasi awak media mengatakan langkah pengeledahan kamar hunian dan pintu P2U terus ditingkatkan guna meminimalisir masuknya/lundup barang terlarang yang tidak diperbolehkan dimiliki Wargabinaan.

Baca Juga :  Pakmenteri Bangga!! Produk Narapidana Lapas Tanjungbalai Mendarat Dengan Hangat Bersama Ibu Gubernur Sumatera Utara!

“Ini kami lakukan tentunya untuk meminimalisir lundupan/upaya memasukkan barang terlarang. Sehingga tentunya kami juga persiapkan petugas yang harus siap siaga serta mampu menjaga integritasnya sebagai petugas”. Ujar Sangapta.

Ditegaskan kembali oleh Kalapas, bahwa hak kebebasan wargabinaan akan dicabut selama menjalani pidananya salah satunya jika ditemukan memiliki alat komunikasi.

Disampaikan kembali barang hasil temuan akan dibakar dengan cara dibakar, ini menunjukkan tindakan tegas petugas terhadap temuan yang ada.

Baca Juga :  Dialog Kasi. Binadik Bersama Pengunjung, Marlon : Semua Gratis!

“Secara rutin dan insedentil kita lakukan penggeledahannya, serta masih di temukan beberapa Barang yang tidak diperbolehkan wargabinaan miliki, Langsung Kita Musnahkan dengan Cara di Bakar salahsatu untuk meningkatkan efek jera”. Tambah Sangapta.

Juga dalam suasana Ramadhan tahun ini seluruh wargabinaan berjumlah 1029 orang diberikan kesempatan melaksanakan ibadah shalat Taraweh dan Tadarus pada malam hari.

Kalapas menuturkan untuk menjaga situasional kemanana dan ketertiban, pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran.

“Ibadah shalat taraweh pelaksanaannya kita dilakukan secara bergiliran, dan tetap pengawasan melekat oleh petugas Lapas dibantu personil Polres TanjungBalai”. Ujar Kalapas.(Leodepari)

Berita Terkait

Sidang Rahmadi Memanas: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pemerasan, Penyiksaan, dan Manipulasi Barang Bukti
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Pengajian Rutin di Lapas Tanjungbalai Asahan: Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Kalapas Tanjungbalai Resmikan Hibah Sumur Bor Dari Lions Club Tanjungbalai Golden Shell
Lapas Tanjungbalai Sinergi Dengan APH Kota Tanjungbalai Lakukan Razia Gabungan di Kamar Hunian Wargabinaan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:22 WIB

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terbaru