Ketua Komisi 1 Dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Tolak Paripurna Pengesahan Calon Anggota KIP Periode 2024 – 2029

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:37 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Sidang paripurna di kantor dewan perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Pengesahan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Periode 2024 – 2029 di Ruang Sidang utama sempat diwarnai kericuhan antaran sesama.

Sidang paripurna yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB ( Habis Shalat Jum’at) hingga pukul 16 .00 wib itu sempat memanas disaat Ketua Komisi I dan fraksi Demokrat menolak hasil pengesahan calon anggota KIP. Periode 2024 -2029. Jum’at. 22 Maret 2024.

Dalam sidang yang sempat diwarnai ricuh itu, dimana ketua fraksi Partai Demokrat, Teuku Idris mengamuk dengan membalikkan meja saat merebut surat penetapan calon anggota KIP dari Ketua DPRK Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun aksi tersebut sempat dilerai petugas keamanan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) setempat.

Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri .S.Ikom. mengatakan, tetap menolak sidang paripurna pengesahan calon anggota KIP Periode 2024 -2029 Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya Bantu  Repeater Untuk RAPI.

“Kami dari Komisi I menolak sidang Paripurna pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya, “kata Hasan Mashuri kepada awak media di Ruang Kerjanya.

Ia menilai, dalam rekrutmen calon Anggota KIP Nagan Raya beberapa waktu yang lalu belum adanya kejelasan. ” Untuk itu Hasan Mashuri secara tegas mengukapkan, maka kami minta ditunda dulu untuk diparipurna, sehingga ada terjalin hubungan dengan baik dan harmonis sesama fraksi ” jelasnya.

Sementara itu, ketua Fraksi partai Demokrat Teuku Idris mengatakan, tidak menginginkan kericuhan terjadi dalam rapat pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya.

“Saya merasa tidak diperhitungkan lagi dalam proses rekrutmen calon anggota KIP, dan aspirasi yang kami sampaikan kepada ketua tidak ditanggapi dengan baik, sehingga secara tidak sengaja terjadilah ricuh,” kata Teuku Idris.

Ia mengaku telah berusaha menyampaikan saran, baik secara personal maupun dalam forum, namun tidak ditanggapi. “Saya merasa , apakah fraksi Demokrat bukan bagian dari DPRK Nagan Raya,”ungkap Teuku Idris.

Baca Juga :  BMK Nagan Raya Salurkan Bantuan Sajadah Untuk Masjid Dan Meunasah. Ini Kata Bupati

Disamping itu, Teuku Idris menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Nagan Raya atas kericuhan tersebut.

“Dalam Kesempatan ini Saya meminta maaf ( Teuku Idris) kepada masyarakat Nagan Raya, karena emosi yang tidak disengaja,”ucapnya.

Ia mengaku, sidang paripurna tersebut tetap dilanjutkan, meskipun dirinya bersama ketua komisi I Wald out (keluar) dari sidang.

“Sidang paripurna itu sudah di sahkan, namun pada posisinya kami tetap menolak hasil itu, karena ada kejanggalan seperti yang disampaikan ketua komisi I,”tegasnya.

Ia mengaku, akan menyurati hal tersebut ke Komisi Pemilu Umum Republik Indonesia (KPU -RI) terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya.

“Kami akan menyurati KPU pusat terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya,”demikian tutupnya. ( red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB